Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sulaiman tak pernah bermimpi jadi saksi di pengadilan. Apalagi untuk kasus korupsi yang nilainya tak mungkin dibayangkannya. Tapi, Agustus enam tahun silam, pria 39 tahun ini bersama delapan orang lain dipanggil bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mesti bersaksi dalam kasus perusahaan fiktif dengan terdakwa Bambang Sutrisno, Direktur Utama Bank Surya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo