Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
PPATK menjelaskan asal-usul transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.
Transaksi tersebut bersumber dari kasus-kasus kepabeanan dan perpajakan.
Pakar hukum curiga adanya upaya membatasi tindak pidana asal TPPU.
JAKARTA – Teka-teki transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 300 triliun, yang disebut Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, kini memasuki babak baru. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menjadi sumber data Mahfud, belakangan menyatakan data tersebut bukan merupakan data dugaan penyimpangan ataupun korupsi di Kementerian Keuangan.
"Tapi lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai tim penyidik tindak pidana asal pencucian uang yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana setelah bertemu dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi, dan Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo