Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan - Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama yang ditemukan Ombudsman Perwakilan Sumatera di SMP Negeri 1 Medan disampaikan kepada Inspektorat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk diusut. Langkah itu diambil agar dugaan kecurangan yang muncul setelah Ombudsman menemukan lembar jawaban di dua ruangan ujian SMPN 1 Medan bisa dikonfirmasikan kepada Pusat Penilaian Pendidikan, yang mengeluarkan lembar jawaban untuk seluruh soal UN SMP.
Saat UN SMP hari pertama berlangsung kemarin, Ombudsman Sumatera Utara menemukan lembar jawaban terselip di lembar soal yang tengah dikerjakan siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar menyatakan temuan Ombudsman itu perlu diklarifikasi karena tidak disertai bukti otentik. Jika memang kunci jawaban yang disebut Ombudsman itu benar ada, Marasutan mempersilakan Ombudsman melaporkan hal itu kepada penyidik kepolisian.
"Kami mendukung upaya hukum jika memang ada kecurangan UN," kata Siregar kepada Tempo, Selasa 5 Mei 2015. Setelah mengadakan pertemuan pada Senin petang, 4 Mei 2015, dengan Kepala SMP Negeri 1 dan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Siregar menyarankan agar dugaan kecurangan itu disampaikan ke Inspektorat Kementerian agar proses UN tak terganggu. Dinas Pendidikan, kata Siregar, akan meminta bantuan Pusat Penilaian Pendidikan untuk meneliti lembar jawaban yang disebut bocor itu.
Siregar menambahkan, Dinas Pendidikan perlu menjelaskan bahwa yang ditemukan Ombudsman itu belum tentu kunci jawaban soal UN. "Sebab Ombusman tidak menjelaskan hubungan kertas yang diduga sebagai kunci soal UN dengan soal yang diujikan, yakni bahasa Indonesia. Jika itu berkaitan langsung dan terbukti, kami akan tindak tegas kepala sekolah dan pengawas ujian," tutur Siregar. Adapun pada UN hari kedua, Siregar mengklaim tak ada kecurangan.
Namun, ironisnya, berbeda dengan pernyataan Siregar, Ombudsman Sumatera Utara kembali menemukan kecurangan pada hari kedua UN, yang mengujikan mata pelajaran matematika. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, saat melakukan pengawasan UN di SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 3 Medan pada Selasa, 5 Mei 2015, Ombudsman kembali menemukan kunci jawaban yang bentuk dan modelnya persis seperti yang ditemukan di SMP Negeri 1 pada Senin lalu.
"Ombusman menemukan tiga siswa di SMP Negeri 2 yang menyelipkan lembar jawaban. Sedangkan di SMP Negeri 3 ada seorang siswa yang kedapatan menyelipkan kunci jawaban. Adapun kunci jawaban yang ditemukan di SMP Negeri 1 sangat relevan dengan soal yang diujikan kemarin. Apakah dengan bukti itu masih disebut tidak ada kecurangan UN ?" kata Abyadi.
SAHAT SIMATUPANG
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini