Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bus Transjakarta Laik Jalan Sebelum Kecelakaan

Polisi menyelidiki dugaan sopir Transjakarta terkena serangan jantung saat mengemudi. Pemeriksaan bus berkode BMP-240 itu terakhir dilakukan pada 5 Oktober lalu.

28 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta, 25 Oktober 2021. TMC Polda Metro Jaya
Perbesar
Kecelakaan TransJakarta di Cawang, Jakarta, 25 Oktober 2021. TMC Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Bus Transjakarta bernomor BMP-240 dalam kondisi laik jalan sebelum kecelakaan terjadi.

  • Pemeriksaan bus berkode BMP-240 terakhir dilakukan pada 5 Oktober lalu.

  • Polisi menyelidiki dugaan sopir Transjakarta terkena serangan jantung saat mengemudi.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin lalu. Salah satu informasi yang digali ialah dugaan bahwa sopir berinisial J terkena serangan jantung saat mengemudikan bus berkode BMP-240 itu.  

Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono, menyebutkan polisi akan memeriksa istri dan keluarga sopir J untuk mengetahui riwayat penyakitnya. Undangan pemeriksaan sudah dilayangkan kepolisian. “Tapi sekarang masih dalam suasana duka, jadi belum bisa diambil keterangannya,” kata Argo, kemarin.

Dua bus Transjakarta mengalami kecelakaan di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin lalu. Bus Transjakarta berkode BMP-240 menabrak bus BMP-211 yang berada di depannya. Dua orang—satu sopir dan seorang penumpang—meninggal serta 31 orang lainnya mengalami luka berat dan ringan akibat kecelakaan itu.

Polisi, kata Argo, sempat akan mengautopsi jenazah J untuk memastikan apakah sopir berusia 45 tahun itu terkena serangan jantung. Namun keluarga menolak autopsi tersebut. Walhasil, polisi hanya melakukan visum et repertum terhadap jenazah J dan tak ditemukan zat adiktif atau psikotropika. “Jenazah kemarin malam sudah diambil keluarga,” tuturnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sambodo Purnomo Yogo (tengah), menjelaskan perihal kecelakaan lalu lintas bus Transjakarta kepada wartawan di kantor Subdit Penegakan Hukum, Pancoran, Jakarta Selatan, 25 Oktober 2021. TMC Polda Metro Jaya

Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memanggil PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), kemarin. Perusahaan daerah tersebut melaporkan sejumlah fakta perihal kecelakaan dua bus Transjakarta dalam rapat yang dihelat di Cisarua, Bogor, itu.

Dalam rapat itu, pihak Transjakarta menyebutkan bus bernomor BMP-240 dalam kondisi laik jalan. Bus yang dioperasikan PT Bianglala Metropolitan itu terakhir menjalani perawatan pada 5 Oktober lalu. 

Pemeriksaan sebelumnya meliputi, oli mesin dan filter oli bus tersebut diganti. Bus itu juga diperiksa secara menyeluruh, dari segi mesin, bodi, kemudi, hingga kelistrikan.

Sopir bus berinisial J memiliki surat izin mengemudi (SIM) B2 Umum dan sertifikasi pengemudi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kedua dokumen itu juga masih berlaku.

embed

Ketua Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI, Abdul Aziz, mengusulkan dua rekomendasi kepada Transjakarta pasca-kecelakaan itu. Saran tersebut disampaikan kepada Transjakarta dalam pertemuan itu, kemarin.

Rekomendasi pertama, kata Aziz, Transjakarta menyediakan klinik kesehatan di tiap depo untuk memeriksa kebugaran sopir. “Pengecekan kesehatan dan kebugaran pengemudi sebelum bertugas,” kata politikus PKS tersebut.

Aziz juga mengusulkan pencantuman stiker berisi nomor layanan pengaduan di dalam bus. Harapannya, penumpang bisa melaporkan kesalahan sopir saat mengemudi, seperti ugal-ugalan atau mengantuk.

Anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengatakan integrasi moda transportasi tidak boleh melupakan keselamatan. “Transjakarta saja kecelakaan, apalagi kalau integrasi transportasi semakin kompleks,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

PT Transjakarta belum memberikan pernyataan ihwal sejumlah fakta kecelakaan yang dipaparkan di depan anggota Dewan. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris, tidak menjawab sejumlah pertanyaan Tempo hingga tenggat tulisan.

Manajer Operasional PT Bianglala Metropolitan, Jembar F. Waluyo, segendang sepenarian. Pertanyaan Tempo tak dibalas hingga tenggat tulisan. Bianglala merupakan operator bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan maut itu.

INDRA WIJAYA | M. JULNIS FIRMANSYAH
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Indra Wijaya

Bekarier di Tempo sejak 2011. Alumni Universitas Sebelas Maret, Surakarta, ini menulis isu politik, pertahan dan keamanan, olahraga hingga gaya hidup.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus