Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Temuan E-KTP Dalam Karung, DPRD Panggil Dinas Dukcapil DKI

Wakil rakyat kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mendapat fisik e-KTP dari kantor kelurahan karena tidak tersedianya blangko.

17 Desember 2018 | 17.26 WIB

Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Perbesar
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memanggil pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meminta penjelasan tentang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pemanggilan itu masih terkait dengan temuan ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca: 4 Fakta Seputar Temuan Ribuan e-KTP dalam Karung

"Iya itu triger-nya, tapi sebetulnya ada banyak yang harus kami ungkap," kata Sekretaris Komisi A DPRD Syarif, Senin, 17 Desember 2018. Rencananya, kata Syarif, rapat dengan Dinas Dukcapil itu digelar besok.

Ribuan e-KTP dalam karung ditemukan di sebuah lapangan di Duren Sawit pada 8 Desember 2018. Kartu identitas itu dicetak tahun 2011 dan sebagian besar milik warga Kelurahan Pondok Kelapa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Syarif mengatakan, Dewan kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mendapat fisik KTP elektronik. Alasannya, blangko KTP yang tersedia di kantor kelurahan sangat terbatas. "Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi sorotan kan, harus punya sistem yang baik. Apalagi berkaitan dengan Pemilu," ucap Syarif.

Baca juga: Blangko Diperjualbelikan, e-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, kata Syarif,  Dewan perlu meminta penjelasan dari Dinas Dukcapil tentang persediaan blangko tersebut. Di sisi lain, masih ada antrean permintaan pembuatan e-KTP baru.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus