Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memanggil pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk meminta penjelasan tentang kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Pemanggilan itu masih terkait dengan temuan ribuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca: 4 Fakta Seputar Temuan Ribuan e-KTP dalam Karung
"Iya itu triger-nya, tapi sebetulnya ada banyak yang harus kami ungkap," kata Sekretaris Komisi A DPRD Syarif, Senin, 17 Desember 2018. Rencananya, kata Syarif, rapat dengan Dinas Dukcapil itu digelar besok.
Ribuan e-KTP dalam karung ditemukan di sebuah lapangan di Duren Sawit pada 8 Desember 2018. Kartu identitas itu dicetak tahun 2011 dan sebagian besar milik warga Kelurahan Pondok Kelapa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syarif mengatakan, Dewan kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mendapat fisik KTP elektronik. Alasannya, blangko KTP yang tersedia di kantor kelurahan sangat terbatas. "Jakarta sebagai Ibu Kota menjadi sorotan kan, harus punya sistem yang baik. Apalagi berkaitan dengan Pemilu," ucap Syarif.
Baca juga: Blangko Diperjualbelikan, e-KTP Palsu Dibandrol Rp 500 Ribu
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk itu, kata Syarif, Dewan perlu meminta penjelasan dari Dinas Dukcapil tentang persediaan blangko tersebut. Di sisi lain, masih ada antrean permintaan pembuatan e-KTP baru.