Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta merespon adanya laporan pembuangan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma, ada pihak yang ingin menbuat suasana gaduh terkait degan pembuangan E-KTP tersebut. "Dari perspektif kami ada yang mau membuat suasana tidak kondusif," kata Dhani saat dihubungi, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca : Anak Pegawai Dukcapil Penjual Blangko E-KTP Resmi Ditahan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ribuan keping E-KTP ditemukan terbuang di dalam karung di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT3 RW11 Kelurahan Pondok Kopi, pada Sabtu, 8 Desember 2018. Ribuan keping E-KTP tersebut merupakan kartu yang diterbitkan pada tahun 2011-2013.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dhany meminta masyarakat tidak perlu khawatir adanya penyalahgunaan E-KTP tersebut. Apalagi, kata dia, sampai dikaitkan dengan kepentingan pemilu. "Kami punya database-nya. E-KTP tersebut juga sudah disita polisi," ujarnya.
Ia menjelaskan ribuan E-KTP yang ditemukan merupakan cetakan dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Selain itu, E-KTP yang ditemukan tersebut juga didistribusikan oleh konsorsium ke kelurahan.
Simak pula :
Sisca Dewi: Irjen Bambang Tawarkan Kompensasi Agar Foto-foto Dihapus
Sejak 2016 sampai sekarang, kata dia, perekaman dan pencetakan E-KTP bisa dilakukan di kelurahan. "Dari petugas Dukcapil di kelurahan kalau menerima E-KTP yang sudah tidak terpakai langsung dipotong dan dihancurkan."
Dhani menduga ribuan E-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan hasil pencetakan dari PNRI yang belum terdistribusi ke tangan warga. "Kalau dari petugas Dukcapil kelurahan tidak mungkin mengumpulkan E-KTP yang tidak terpakai," ujarnya.