Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Temuan Ribuan E-KTP, Disdukcapil: Ada Pihak Ingin Suasana Gaduh

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta merespon adanya laporan pembuangan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Duren Sawit.

11 Desember 2018 | 22.59 WIB

Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP elektronik invalid saat Pilpres 2019 mendatang. ANTARA
Perbesar
Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP elektronik invalid saat Pilpres 2019 mendatang. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta merespon adanya laporan pembuangan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP di kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma, ada pihak yang ingin menbuat suasana gaduh terkait degan pembuangan E-KTP tersebut. "Dari perspektif kami ada yang mau membuat suasana tidak kondusif," kata Dhani saat dihubungi, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca : Anak Pegawai Dukcapil Penjual Blangko E-KTP Resmi Ditahan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ribuan keping E-KTP ditemukan terbuang di dalam karung di persawahan Jalan Bojong Rangkong RT3 RW11 Kelurahan Pondok Kopi, pada Sabtu, 8 Desember 2018. Ribuan keping E-KTP tersebut merupakan kartu yang diterbitkan pada tahun 2011-2013.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dhany meminta masyarakat tidak perlu khawatir adanya penyalahgunaan E-KTP tersebut. Apalagi, kata dia, sampai dikaitkan dengan kepentingan pemilu. "Kami punya database-nya. E-KTP tersebut juga sudah disita polisi," ujarnya.

Ia menjelaskan ribuan E-KTP yang ditemukan merupakan cetakan dari konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Selain itu, E-KTP yang ditemukan tersebut juga didistribusikan oleh konsorsium ke kelurahan.
Simak pula :
Sisca Dewi: Irjen Bambang Tawarkan Kompensasi Agar Foto-foto Dihapus

Sejak 2016 sampai sekarang, kata dia, perekaman dan pencetakan E-KTP bisa dilakukan di kelurahan. "Dari petugas Dukcapil di kelurahan kalau menerima E-KTP yang sudah tidak terpakai langsung dipotong dan dihancurkan."

Dhani menduga ribuan E-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi merupakan hasil pencetakan dari PNRI yang belum terdistribusi ke tangan warga. "Kalau dari petugas Dukcapil kelurahan tidak mungkin mengumpulkan E-KTP yang tidak terpakai," ujarnya.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus