Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tiga ASN Positif Covid-19, Layanan di Blok A Kantor Wali Kota Jakpus Ditutup

Layanan di tiga lantai Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup setelah tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19.

26 Februari 2021 | 14.56 WIB

Kantor walikota Jakarta Pusat. Facebook.com
Perbesar
Kantor walikota Jakarta Pusat. Facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan di tiga lantai Blok A Kantor Wali Kota Jakarta Pusat ditutup setelah tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19. Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan penutupan tiga lantai kantor wali kota itu berlangsung sejak Rabu lalu.  

"Tiga lantai di blok A. Itu lantai 2,3, dan 4. Nanti baru dibuka lagi Senin. Tapi ini tidak mempengaruhi layanan kita kepada masyarakat," kata Wali Kota Jakarta Pusat di kantornya, Jumat 26 Februari 2021.

Dhany mengatakan selama tiga hari penutupan telah  dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mensterilkan gedung sekaligus melakukan pelacakan.

"Kami sterilisasi gedung, terus kami lakukan pelacakan kasus dengan swab PCR," ujar Dhany.

Dengan temuan kasus Covid-19 ini, Dhany mengingatkan para ASN dan juga pegawai lainnya di lapangan untuk tetap disiplin menjaga penerapan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Dia mengingatkan agar ASN di lingkungan pemerintah kota Jakarta Pusat agar tetap menjaga kesehatan dan imun tubuh. "Intinya patuhi terus protokol kesehatan, jangan sampai kendor," kata Dhany.

Baca juga: Anies Baswedan: Beberapa Pengungsi Banjir Positif COVID-19

Tiga ASN DKI yang positif Covid-19 itu adalah Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), dan juga Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus