Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Pengelola Bandara Soekarno - Hatta telah menerima keluhan seorang pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta yang terkena tarif parkir hingga Rp 1,3 juta.
Baca: Fasilitas Antar Jemput di Bandara Soekarno - Hatta Bisa 300 Mobil
Senior Manager of Branch Communication and Legal, Bandara Soekarno-Hatta Febri Toga Simatupang mengatakan keluhan itu telah diproses oleh perusahaan yang mengelola perparkiran di bandar udara itu.
"Masalah ini sedang ditindaklanjuti oleh PT APS ," ujar Febri saat dihubungi Tempo, Jumat 7 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keluhan masalah parkir di Bandara Soekarno-Hatta ini viral di media sosial. Melalui akun Twitter@RezaIrdiansyah, pengguna jasa parkir bandara mengeluhkan tarif parkir yang sangat tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pria bernama Reza Irdinansyah itu meminta agar Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN meninjau kembali tarif parkir di Bandara Soekarno-Hatta. "Karena krg tahu tarif tsb saya terpaksa harus menjaminkan STNK mobil krn tidak bisa membayar tarif parkir senilai Rp 1.327.000 selama 6 hari 14 jam."
Dalam postingannya, Reza juga mengunggah karcis pembayaran parkir sebesar Rp 1.327.000 dan tanda terima barang STNK sebagai jaminan.
Febri mengatakan kasus ini terjadi karena kesalahan pengguna jasa bandara yang tidak jeli dalam menggunakan parkir kendaraan. "Kan semestinya sudah tahu jika akan menginap sampai 6 hari, dia seharusnya menggunakan parkir inap, bukan parkir reguler," kata Febri.
Baca: Bogor Bakal Uji Coba Parkir Meter di Dua Jalan Protokol Ini
Menurut Febri, tarif parkir inap dan reguler di Bandara Soekarno - Hatta berbeda. "Lebih hemat parkir inap jika kendaraan harus menginap," katanya.