Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Digital

Microsoft Gugat Pemerintah AS Soal Data Pelanggan

Microsoft mengatakan pemerintah AS melanggar hak konstitusional untuk kebebasan berbicara serta perlindungan pelanggan.

15 April 2016 | 10.02 WIB

Microsoft. REUTERS/Tobias Schwarz
Perbesar
Microsoft. REUTERS/Tobias Schwarz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, San Francisco - Microsoft menggugat pemerintah Amerika Serikat karena menuntut akses ke e-mail atau file online pelanggan. Perusahaan itu mengatakan ketentuan hukum 1986 yang digunakan pihak berwenang adalah inkonstitusional.

Gugatan itu adalah bentrokan terbaru atas hak-hak privasi pada era digital. Aparat penegak hukum menginginkan kebebasan untuk melihat harta karun informasi—termasuk e-mail, foto, dan catatan keuangan—yang disimpan pelanggan pada perangkat elektronik dan pusat komputasi awan (Cloud).

Microsoft menyatakan Departemen Kehakiman Amerika menyalahgunakan Electronic Communications Privacy Act, yang memungkinkan pihak berwenang mendapat perintah pengadilan untuk menyerahkan file pelanggan yang tersimpan pada server, sementara dalam beberapa kasus melarang perusahaan memberitahukan hal itu ke pelanggan.

Menurut Microsoft, perintah "menjaga rahasia" itu melanggar hak konstitusional untuk kebebasan berbicara, serta perlindungan pelanggan terhadap pencarian yang tidak masuk akal.

Juru bicara Departemen Kehakiman mengatakan pemerintah sedang mengkaji gugatan itu, yang diajukan padaKamis di pengadilan federal Seattle. Mantan pejabat federal mengatakan permintaan tersebut bisa terkait dengan "penganiaya anak, pelaku kekerasan domestik, penjahat kekerasan, dan teroris yang sedang diselidiki."

“Perintah menjaga rahasia harus diberikan seorang hakim yang menyimpulkan bahwa memberi tahu orang-orang ini akan memiliki hasil yang merugikan, yang dapat mengacaukan penyelidikan bahkan membahayakan kehidupan atau keselamatan individu," kata Daniel Rosenthal, mantan anggota Dewan Keamanan Nasional dan pengacara Departemen Kehakiman.

Namun Microsoft berpendapat aturan itu menetapkan standar yang tidak jelas untuk pemberian kerahasiaan terkait pencarian digital. Dalam pengajuan pengadilan tersebut, perusahaan mengungkapkan, pihak berwenang diminta mengungkapkan surat perintah pencarian untuk informasi yang disimpan dalam lemari arsip, brankas, atau lokasi fisik lainnya.

"Pada akhirnya, ketika Anda sedang diselidiki oleh pemerintah, Anda harus tahu tentang penyelidikan itu sehingga Anda dapat mempersiapkan pembelaan," ujar Mark Jaycox dari Electronic Frontier Foundation, kelompok hak digital.

Microsoft menyatakan tuntutan pemerintah berdasarkan hukum ECPA meningkat jumlahnya untuk berbagai penyelidikan, termasuk kasus kerah putih.

AP | ERWIN Z.

BERITA MENARIK
Yuni Shara Buka Rahasia Soal Nikah dengan Duda Wanda Hamidah
Perawat Suntik Mati 24 Pasien, Berharap Hidup Lagi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Erwin Prima

Erwin Prima

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus