Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta pada hari Selasa, 11 April 2023. Sedikitnya empat orang terjaring dalam OTT KPK atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Soal ini, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyatakan, pihaknya belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya. "Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut sejumlah fakta penting terkait OTT KPK tersebut.
1. Ada tiga pihak terjaring dalam OTT KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan terdapat sejumlah pihak yang terjaring dalam OTT KPK yang dilakukan pada hari Selasa kemarin. Sejumlah pihak itu terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapiaan, dan pihak swasta," kata Ali.
Adapun pihak-pihak yang terjaring OTT itu langsung dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Komisi antirasuah bakal segera memberikan laporan perkembangan OTT tersebut kepada publik dan menentukan sikap setelah 1 x 24 jam.
2. Uang dalam rupiah dan mata uang asing disita
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang tunai. "Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujar Ali.
KPK lewat penyidiknya langsung menghitung nominal uang tunai yang disita tersebut. Nilai uang tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.
Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan."Rencana, para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini," kata Ali.
3. Dugaan suap proyek track layout Stasiun Tegal
Operasi tangkap tangan dilakukan oleh KPK di Kota Semarang dan Jakarta. Adapun OTT tersebut berkaitan dengan suap proyek track layout Stasiun Tegal.
"Betul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa 11 April 2023 saat dikonfirmasi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum menjelaskan secara detail mengenai kegiatan operasi tangkap tangan tersebut. Yang pasti, proses hukum masih terus berjalan. "Sementara kami masih memeriksa, mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," ujarnya.
Selanjutnya: 4. Kemenhub belum mendapat informasi...
4. Kemenhub belum dapat informasi lengkap
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya angkat bicara menanggapi OTT KPK terhadap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.
"Hingga malam ini, Selasa (11 April 2023), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Meski begitu, kata Adita, Kemenhub mendukung berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk OTT terhadap pejabat DJKA itu. "Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini."
Lebih jauh, Adita menyatakan bakal menginformasikan lebih lanjut perkembangan dari Kemenhub terkait dengan OTT pejabat DJKA itu
5. Empat orang yang terjaring OTT tiba di KPK
Ali menyebutkan sebanyak empat orang yang terjaring OTT KPK di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK tadi pagi sekitar pukul 06.02 WIB
Keempat orang itu menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian. Mereka hari ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
ANTARA | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: Pejabat DJKA Kena OTT KPK, Begini Kata Kemenhub
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.