Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Arifin Tasrif Sebut Butuh 100 SPBU per Tahun Penuhi Target BBM Satu Harga

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan perlu sekitar 100 lokasi SPBU penyalur per tahun untuk mewujudkan target BBM satu harga pada 2024.

16 September 2021 | 17.32 WIB

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan untuk mewujudkan target sebanyak 583 SPBU penyalur bahan bakar minyak (BBM) satu harga hingga 2024 dibutuhkan tambahan sekitar 100 lokasi SPBU penyalur per tahun.

"Jadi masih diperlukan 80 hingga 100 titik per tahun, ini perlu upaya keras dan tentunya dengan tantangan penyaluran yang tidak mudah ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)," kata Arifin Tasrif di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 16 September 2021.

Hal itu dikatakan Arifin dalam peresmian secara serentak 17 titik BBM satu harga yang dipusatkan di SPBU 56.83515, Desa Aik Bukaq, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, NTB.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Erika Retnowati, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Mulyono, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, dan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.

Menurut Arifin, tantangan untuk mewujudkan energi berkeadilan tersebut masih cukup besar.

"Tapi itu harus dilakukan karena ini adalah niat dan tugas mulia, bagaimana masyarakat di wilayah 3T dapat menikmati kesetaraan dan BBM berkualitas dengan harga terjangkau. Ini adalah wujud sila ke-5 Pancasila," ujarnya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan sesuai amanat dalam perundang-undangan, pihaknya mempunyai tugas untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM serta pengangkutan gas bumi di seluruh wilayah Indonesia.

BPH Migas juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan dan menjamin penyaluran energi terutama ketersediaan BBM yang terjangkau di seluruh pelosok negeri.

Ia menyebutkan roadmap hingga tahun 2024 adalah terealisasinya 583 lembaga penyalur BBM satu harga.

Pada Juni 2021, serentak 27 titik BBM satu harga diresmikan di Pontianak. Kali ini diresmikan kembali 17 titik lembaga penyalur, sehingga total sudah 44 titik BBM satu harga terbangun dari target 76 penyalur pada 2021.

Sebanyak 17 titik BBM satu harga yang diresmikan, antara lain berada di Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dua di Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, tujuh di Kalimantan Barat, Papua Barat, dan dua di Papua.

Total jumlah lembaga penyalur BBM satu harga yang telah resmi beroperasi sebanyak 293 SPBU yang dikelola Pertamina. Semuanya tersebar di 112 kabupaten di Indonesia, 62 kabupaten di antaranya di wilayah 3T."Kami harap Pertamina untuk dapat mengakselerasi pembangunan lembaga penyalur BBM satu harga sehingga target kita bersama dapat tercapai," kata Erika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus