Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah menerbitkan aturan baru tentang peta jalan transisi energi.
Pensiun dini PLTU hanya berjalan jika ada penugasan pemerintah kepada PLN.
PLTU masih akan beroperasi hingga 2060, tatkala tenggat nol emisi tiba.
TITIK terang ihwal rencana transisi energi muncul dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat dengan petinggi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN pada Rabu, 14 Mei 2025. Di hadapan Komisi XII DPR yang membidangi energi, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perseroan masih akan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara seiring dengan pembangunan pembangkit listrik dari energi terbarukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cvatak, artikel ini terbit di bawah judul Berat Syarat Transisi Energi