Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya di dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), defisit anggaran ditetapkan pada rentang 2,45 sampai 2,82 persen. Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 di Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anggota Banggar DPR RI fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana, mengatakan kebijakan fiskal tahun 2025 ditempuh tetap ekspansif, terarah, dan terukur. Hal ini untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.
"Untuk itu, defisit tahun 2025 dikendalikan di kisaran 2,82 hingga 2,29 persen PDB yang diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya dalam rapat.
Sri menambahkan kebijakan penetapan defisit anggaran tahun 2025 perlu memperhatikan perubahan pendapatan negara harga dan lifting minyak bumi. "Potensi utang yang jatuh tempo pada 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata dia.
Selanjutnya baca: Postur makro fiskal
Berikut postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disepakati Banggar DPR RI dan pemerintah:
Pendapatan negara: 12,3 sampai 12,36 persen dari PDB
Belanja negara: 14,59 sampai 15,18 persen dari PDB
Belanja pemerintah pusat: 10,92 sampai 11,17 persen dari PDB
Transfer ke daerah: 3,67 sampai 4,01 persen dari PDB
Keseimbangan primer: 0,14 sampai 0,61 persen dari PDB
Defisit anggaran: 2,29 sampai 2,82 persen dari PDB
Pembiayaan investasi: 0,3 sampai 0,5 persen dari PDB
Rasio utang: 37,82 sampai 38,71 persen dari PDB
Pertumbuhan ekonomi: 5,1 persen sampai 5,5 persen
Laju inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp15.300 sampai Rp15.900
Suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun: 6,9 persen sampai 7,2 persen
Harga minyak mentah Indonesia: US$ 75 sampai US$ 85 per barel
Lifting minyak bumi: 580 ribu sampai 605 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 1.003 ribu sampai 1.047 ribu barel setara minyak per hari