Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Banggar DPR dan Pemerintah Revisi Defisit Anggaran Prabowo-Gibran Jadi 2,29-2,82 Persen PDB

Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari PDB.

5 Juli 2024 | 14.25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) menerima laporan hasil pembahasan RAPBN 2019 dari Wakil Ketua Banggar DPR Jazilul Fawaid saat rapat paripurna ke-30 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan RAPBN 2019 dan RKP 2019 oleh Banggar DPR. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau Banggar DPR RI dan pemerintah merevisi defisit anggaran 2025 menjadi 2,29 sampai 2,82 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya di dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), defisit anggaran ditetapkan pada rentang 2,45 sampai 2,82 persen. Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 di Senayan pada Kamis, 4 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Anggota Banggar DPR RI fraksi Partai Gerindra, Sri Meliyana, mengatakan kebijakan fiskal tahun 2025 ditempuh tetap ekspansif, terarah, dan terukur. Hal ini untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang.

"Untuk itu, defisit tahun 2025 dikendalikan di kisaran 2,82 hingga 2,29 persen PDB yang diarahkan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," katanya dalam rapat.

Sri menambahkan kebijakan penetapan defisit anggaran tahun 2025 perlu memperhatikan perubahan pendapatan negara harga dan lifting minyak bumi. "Potensi utang yang jatuh tempo pada 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata dia.

Selanjutnya baca: Postur makro fiskal

Berikut postur makro fiskal tahun 2025 yang telah disepakati Banggar DPR RI dan pemerintah:

Pendapatan negara: 12,3 sampai 12,36 persen dari PDB

Belanja negara: 14,59 sampai 15,18 persen dari PDB

Belanja pemerintah pusat: 10,92 sampai 11,17 persen dari PDB 

Transfer ke daerah: 3,67 sampai 4,01 persen dari PDB

Keseimbangan primer: 0,14 sampai 0,61 persen dari PDB

Defisit anggaran: 2,29 sampai 2,82 persen dari PDB 

Pembiayaan investasi: 0,3 sampai 0,5 persen dari PDB

Rasio utang: 37,82 sampai 38,71 persen dari PDB

Pertumbuhan ekonomi: 5,1 persen sampai 5,5 persen

Laju inflasi: 1,5 persen sampai 3,5 persen

Nilai tukar rupiah: Rp15.300 sampai Rp15.900

Suku bunga Surat Berharga Negara 10 tahun: 6,9 persen sampai 7,2 persen

Harga minyak mentah Indonesia: US$ 75 sampai US$ 85 per barel

Lifting minyak bumi: 580 ribu sampai 605 ribu barel per hari

Lifting gas bumi: 1.003 ribu sampai 1.047 ribu barel setara minyak per hari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus