Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Indonesia Dorong Perbankan dan Fintech Semakin Terhubung

BI menginginkan perusahaan teknologi financial atau fintech bisa semakin terkoneksi dan interlink dengan layanan digital banking milik perbankan di Indonesia.

27 Mei 2019 | 11.44 WIB

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai salat Jumat di Masjid Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat 22 Maret 2019. Tempo/Dias Prasongko
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai salat Jumat di Masjid Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat 22 Maret 2019. Tempo/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menginginkan perusahaan teknologi financial atau fintech semakin terkoneksi dan interlink dengan layanan digital banking milik perbankan di Indonesia. Keinginan ini merupakan satu dari lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 dari Bank Indonesia untuk mengembangkan digitalisasi sistem ekonomi dan keuangan.

Baca juga: AFPI: Fintech Tak Bakal Mendisrupsi Bank

"Kami mendorong agar fintech bisa meningkatkan layanan keuangan mereka, tapi di saat yang bersamaan, juga menjadi interlink dengan digital banking," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Seminar Internasional “Digital Transformation for Indonesian Economy” di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019.

Perry mengatakan, cara pertama untuk mewujudkan visi interlink antara perbankan dan fintech ini adalah melalui penggunaan layanan Application Programming Interface atau API. API merupakan sebuah layanan teknologi yang memungkinkan data terkoneksi tanpa hambatan. Layanan inilah yang selama ini membuat bisnis digital selama ini berkembang dengan pesat.

Dari pantauan Tempo, perbankan yang sudah menerapkan layanan API ini adalah PT Bank Central Asia (Persero) Tbk atau BCA dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. BCA menghadirkan API untuk memudahkan pelaku fintech menjalankan transaksi bisnis mereka. Sedangkan BNI mengintegrasikan sistem aplikasi nasabah dengan layanan transaksi perbankan melalui solusi berbasis open API.

Selanjutnya, Perry menyebut cara kedua yaitu dengan kerja sama operasi antara perbankan dan fintech. Saat ini, kata Perry, BI juga tengah melakukan survei dan pemantauan bagaimana perbankan bisa memberikan respon, tidak hanya terhadap penggunaan layanan API, akan tetapi juga terhadap peluang kerja sama dengan fintech.

Sampai saat ini, BI telah mencatat ada sebanyak 54 fintech yang terdaftar di sistem mereka. Beberapa di antara 54 fintech ini yaitu Cashlez Mpos dari PT Cashlez Worldwide Indonesia, Pay by QR dari PT Dimo Pay Indonesia, hingga Toko Pandai dari PT Toko Pandai Nusantara. Daftar lengkap penyelenggara fintech terdaftar BI ini bisa diakses langsung di laman resmi BI.

Bagaimanapun, kata dia, perkembangan zaman telah memunculkan teknologi baru yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih luas cakupannya. Menurut Perry, perusahaan-perusahaan raksasa di masa lalu, maupun dalam hal ini perbankan tradisional, harus bisa mengadopsi teknologi ini agar bisa terus berkompetisi dengan pemain baru di sektor keuangan seperti fintech.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus