Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bank Mandiri Jajaki Kerja Sama Smart SIM dengan Polri

Bank Mandiri menjajaki kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri dalam rencana penerbitan lisensi mengemudi format baru yang disebut Smart SIM.

29 Agustus 2019 | 07.25 WIB

Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)
Perbesar
Tampilan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas Polri pada September 2019 mendatang (Istimewa-Humas Mabes Polri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bali - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri menjajaki kerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polri dalam rencana penerbitan lisensi mengemudi format baru yang disebut Smart SIM (Surat Izin Mengemudi). Salah satu fitur unggulan dari SIM jenis baru ini yaitu dapat difungsikan sebagai uang elektronik atau e-money dalam melakukan transaksi pembayaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sudah ada pembicaraan awal, namun ini tentu saja mesti kita konsultasikan dulu ke regulator,” kata Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales, Bank Mandiri, Thomas Wahyudi, saat dihubungi di Bali, Rabu, 28 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Thomas mengatakan, Bank Mandiri masih mempelajari Smart SIM ini, terutama persiapan secara teknis, operasional, dan penyesuaiannya nanti. Hal ini bertujuan agar implementasi saat diluncurkan nanti bisa berjalan dengan lancar. Sementara itu, Bank Mandiri saat ini memang telah memiliki produk uang elektronik sendiri yaitu mandiri e-money.

Sebelum Mandiri, penjajakan kerja sama lebih dulu tersiar antara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI dengan Korlantas Polri.  BNI menyatakan partisipasi perseroan dalam Smart SIM ini tak lepas dari komitmen untuk mendorong penetrasi produk dan layanan perbankan ke dalam layanan publik serta kependudukan.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri mengatakan Smart SIM sebagai uang elektronik nantinya akan dapat menyimpan saldo dana maksimal Rp 2 juta. Penggunanya pun tak berbeda dengan e-money pada umumnya, yaitu dapat digunakan untuk berbelanja, membayar tol, tiket transportasi umum, hingga membayar denda tilang. 

Meski demikian, Refdi mengatakan aktivasi penggunaan uang elektronik di Smart SIM bukan merupakan kewajiban. “Aktivasi itu merupakan hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silakan diaktivasi,” katanya.

Namun, Smart SIM yang ditargetkan diluncurkan pada 22 September 2019 itu masih belum mengantongi izin operasional dari Bank Indonesia, selaku regulator sistem pembayaran uang elektronik. “Kami memang sedang mengembangkannya bersama Korlantas, dan saat ini sedang dalam proses perizinan,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati kepada Tempo, Selasa 27 Agustus 2019.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri, Heri Gunardi, mengatakan produk dan layanan mandiri e-money memang ditujukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dan masyarakat Indonesia. Khususnya, pada transaksi non-tunai, sesuai dengan program Gerakan Non-Tunai yang diluncurkan Bank Indonesia.

Untuk itu, kata Heri, Bank Mandiri pada prinsipnya terus membangun use case bagi para penggunanya dan ekosistem terlebih dahulu. Namun, e-money tetap membuka kerja sama dengan berbagai pihak yang tentunya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Ekspansi mandiri e-money tetap harus dijalankan untuk memperkuat penerapan transaksi non-tunai,” kata dia.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus