Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keresahan melanda perusahaan penyedia obat-obatan hewan dalam sebulan terakhir. Pemicunya surat edaran Menteri Pertanian Suswono yang ditandatangani Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Prabowo Respatiyo Caturroso pada 13 Juli lalu. Surat buat produsen, eksportir, dan importir obat hewan serta perwakilan produsen obat hewan impor itu berisi ketentuan peredaran vaksin avian influenza (flu burung) di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo