Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Belasan Investor Pabrik Semen Serbu Jawa Tengah  

Investasi tersebar di enam wilayah di Jawa Tengah dengan nilai Rp 45 triliun.

26 April 2016 | 14.13 WIB

Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Lokasi pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di kawasan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Tempo/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Baru beberapa hari lalu sembilan perempuan asal Rembang, Pati, dan Grobogan, Jawa Tengah, menyemen kaki mereka di depan Istana Merdeka untuk memprotes pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia Tbk di desanya, Jawa Tengah, kini 12 investor malah mengajukan pendirian pabrik semen.

Investasi itu tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Grobogan, Blora, Rembang, Boyolali, Wonogiri, dan Kebumen, dengan nilai investasi mencapai Rp 45 triliun. “Sekarang tahap amdal di Kabupaten Grobogan ada dua, Gombong, Rembang. Semua mendirikan pabrik semen,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Teguh Dwi  Paryono, Selasa , 26 April 2016.

Teguh menyatakan sebenarnya sudah lama ada investor pabrik semen mengincar sejumlah lokasi di Jawa Tengah. “Tapi, selama ini, ambil material saja. Sedangkan produksinya di luar Jawa Tengah,” ujarnya.

Dia menyatakan prihatin terhadap sikap penolakan masyarakat yang tinggi justru ketika pabrik semen didirikan di Jawa Tengah. “Padahal, tanpa disadari, sejak dulu bahan baku tanah kapur di Jawa Tengah diambil untuk kebutuhan bahan di luar daerah,” tuturnya.

Menurut Teguh, investor yang hendak mendirikan pabrik semen itu punya efek berantai yang besar. Dia berharap masyarakat melihat efek positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi, karena tinjauan sisi buruk bisa dijawab dalam dokumen lingkungan yang hendak diterapkan investor. “Jawa Tengah menyambut investor, tapi mengikuti koridor regulasi, tidak melacurkan diri menabrak regulasi,” katanya.

Hingga kini, masyarakat Rembang masih terus menentang pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia Tbk karena dinilai merusak lingkungan, meski Pengadilan Tata Usaha Negara menolak gugatan yang diajukan penduduk setempat ihwal perizinan pabrik semen itu.

Pakar lingkungan dari Universitas Diponegoro, Semarang, Prof Soedharto P. Hadi, mengingatkan pemerintah tak sembarangan memberi izin tambang. “Masih ada keresahan terhadap dampak penambangan karena menghilangkan bentang alam sebagai fungsi penyerap hujan,” ujarnya.

EDI FAISOL


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Raihul Fadjri

Raihul Fadjri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus