Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bandung -Humas Pengemudi Online Satu Komando (Posko) Jawa Barat Agi Ginanjar membenarkan rencana sebagian besar pengemudi taksi online mulai beroperasi setelah sejak Selasa, 10 Oktober 2017 memutuskan berhenti beroperasi dulu mengikuti himbauan gubernur Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemarin kita diimbau untuk berhenti dulu, awalnya sih biar kondisi tetap kondusif karena jadwal rekan-rekan (angkutan) konvensional demo. Sementara banyak intimidasi juga dari oknum-oknum," kata Agi saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Oktober 2017.
Baca juga: Dirazia di Bandung, Ridwan Kamil:Taksi Online Tak Bisa Dihentikan
Rencananya, kata dia, setelah himbauan selama 4 hari ini, rekan-rekan pengemudi taksi online akan mulai jalan lagi. "Tapi dengan kewaspadaan yang cukup tinggi,” Agi melanjutkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Agi, organisasinya sendiri tidak mengeluarkan instruksi resmi soal itu pada anggotanya. “Memang ini spontan,” kata dia.
Ia mengatakan pengemudi taksi online masih menyimpan perasaan khawatir untuk mulai beroperasi lagi besok. Sebabnya, hari ini misalnya terjadi insiden pelemparan salah satu kendaraan milik anggotanya hingga kaca mobil pecah di dekat Stadion Sidolig, Bandung sebelum waktu shalat Jumat. “Mobil dilempar,” kata dia.
Agi mengatakan, korban sengaja ke lokasi itu untuk mengangkut penumpang. “Dia dapat order, kemungkinan pancingan. Pas di lokasi titik pick-up, titik jemput, disamperin oknum,” kata dia.
Insiden itu diklaimnya sudah dilaporkan ke Polrestabes Bandung. “Sudah dilaporkan ke Polrestabes, didampingi teman-teman,” kata Agi.
Agi mengatakan, khawatir kejadian serupa bakal terjadi lagi, organisasinya meminta agar anggotanya mengambil jalur hukum dan menghindari aksi main hakim sendiri. “Kami secara organisasi mengimbau gunakan jalur hukum,” kata dia.
Menurut Agi, pemerintah provinsi Jawa Barat juga tidak melarang angkutan online (taksi online) beroperasi. Pernyataan Kementerian Perhubungan juga senada. Namun, organisasinya berharap pemerintah cepat menerbitkan regulasi baru yang akan mengatur angkutan umum online. “Mudah-mudahan akhir Oktober ini beres,” kata dia.
AHMAD FIKRI