Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bicara Gratifikasi, Sandiaga Uno Ungkap Cerita Uang Tip Pariwisata di Kantornya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbicara soal upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan kementeriannya.

15 Februari 2021 | 18.43 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengecek proyek pembangunan Bali Maritime Tourism Hub di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu 13 Februari 2021. Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengecek proyek pembangunan Bali Maritime Tourism Hub di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu 13 Februari 2021. Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbicara soal upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan kementeriannya. Ia menyadari dalam budaya di sektor pariwisata, biasanya ada tip alias uang persenan yang diberikan untuk tour guide ataupun pelaku industri pariwisata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Cerita ini disampaikan Sandi dalam acara pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. Acara ini digelar kementerian bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya menindaklanjuti ini sesuai dengan harapan kita bahwa Kementerian Pariwisata mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi," kata Sandi dalam keterangan tertulis.

Sehingga dengan adanya budaya tip di sektor pariwisata tersebut, Sandi kemudian mengatakan pihak terkait untuk melaporkannya. Kementerian, kata Sandi, sudah menyiapkan panduan mengenai hal ini.

Salah satunya lewat SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Unit ini akan beroperasi untuk Kementerian Pariwisata dan telah ditetapkan oleh Sandi.

Tak hanya pelaku industri pariwisata, Sandi pun mengakui dirinya menerima gratifikasi. Sebagai bangsa timur dengan kearifan lokal yang banyak memberikan hadiah, kata Sandi, memang gratifikasi ini tidak bisa ditolak. Sebab, penolakan akan menyakiti hati.

Sehingga, Sandi akhirnya menerima gratifikasi itu. Setelah diterima, Sandi langsung melaporkannya. "Tapi ini kita laporkan langsung kepada UPG dan menyampaikannya kepada KPK," kata Sandiaga.

FAJAR PEBRIANTO

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus