Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bos KCIC Beberkan Sebab Tiang Kereta Cepat Harus Dibongkar dan Dibangun Ulang

Bos KCIC menjelaskan alasan pilar kereta cepat Jakarta-Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang harus dibongkar dan dibangun kembali.

9 Desember 2021 | 14.58 WIB

Situasi di lokasi pekerjaan pembongkaran pier kereta cepat Jakarta Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Kamis, 9 Desember. 2021. Tempo/Caesar Akbar
Perbesar
Situasi di lokasi pekerjaan pembongkaran pier kereta cepat Jakarta Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Kamis, 9 Desember. 2021. Tempo/Caesar Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Kereta Cepat Indonesia China Dwiyana Slamet Riyadi menjelaskan alasan pilar kereta cepat Jakarta-Bandung di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang harus dibongkar dan dibangun kembali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Penyebabnya karena ada pergeseran alignment sehingga kontraktor harus bongkar dan bangun kembali," ujar Dwiyana kepada Tempo, Kamis, 9 Desember 2021. Ia mengatakan pergeseran itu perlu dilakukan lantaran kesalahan kontraktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena itu, pemindahan pilar atau pier proyek tersebut tak menimbulkan tambahan biaya proyek. Pasalnya pekerjaan itu akan ditanggung oleh kontraktor.

"Biaya rework ditanggung kontraktor dan tidak menimbulkan potensi tambahan cost overrun untuk proyek KCJB," ujar Dwiyana.

Pembongkaran pilar tersebut belakangan viral di media sosial lantaran dianggap menyalahi prosedur. Dalam video tersebut tampak beberapa ekskavator dioperasikan untuk membongkar tiang rel kereta cepat, namun pada akhirnya tiang tersebut malah menimpa salah satu ekskavator.

Dwiyana menjelaskan bahwa Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignment pekerjaan pilar di salah satu lokasi pekerjaan. Sehingga, kontraktor diinstruksikan melakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.

Menurut dia telah ada prosedur operasi standar untuk pekerjaan pembongkaran pier tersebut, termasuk aspek keselamatan kontruksinya. Namun berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukan oleh KCIC, didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di dalam video.

Usai pembongkaran pier KCJB di DK46, Teluk Jambe, Kabupaten Karawang yang dilakukan tanpa SOP Konstruksi yang benar sehingga menimpa ekskavator pada 5 Desember 2021, PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Saat ini, kata dia, tim konstruksi dan SSHE PT KCIC sedang melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan semua pihak yang bekerja pada proyek KCJB agar lebih memperhatikan SOP Konstruksi. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang.

Hasil dari investigasi atas pembongkaran pier kereta cepat yang berujung pada ekskavator tertimpa tersebut akan langsung dilaporkan kepada tim KKJTJ (Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan) dan K2K (Komite Keselamatan Konstruksi) Kementerian PUPR.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus