Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyebutkan bahwa persentase tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan. Menurut Amalia, per Agustus 2024 terdapat 7,47 juta rakyat yang menganggur. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 0,41 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja menjadi pengangguran jumlahnya adalah sebanyak 7,47 juta orang atau menurun sekitar 0,39 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2023,” kata Amalia dalam konferensi pers BPS, Senin, 05 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penurunan angka pengangguran tersebut, kata Amalia, sejalan dengan adanya peningkatan jumlah penduduk yang bekerja sebesar 4,79 juta orang. Yang artinya 4,79 juta orang tersebut telah terserap oleh pasar tenaga kerja selama periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024.
Namun, peningkatan jumlah penduduk yang bekerja tersebut tidak semuanya merupakan pekerja penuh. Beberapa di antaranya merupakan pekerja tidak penuh dengan 34,63 juta orang merupakan pekerja paruh waktu, sementara 11,56 juta orang merupakan setengah pengangguran. Teruntuk penduduk kategori setengah pengangguran, angka ini menunjukkan peningkatan secara year on year (yoy).
“Kelompok masyarakat (setengah pengangguran) ini mengalami peningkatan menjadi 8 persen dari sebelumnya yang 0,68 persen pada Agustus 2023,” ucap Amalia.
Dibandingkan Agustus 2023, persentase pekerja tidak penuh mengalami peningkatan sebesar 0,86 persen poin. Begitu pula jika dibandingkan dengan Agustus 2019, persentase pekerja tidak penuh masih lebih tinggi sebesar 2,98 persen poin.
Sementara itu, untuk penduduk yang merupakan pekerja penuh malah mengalami penurunan. Persentase penduduk pekerja penuh pada Agustus 2024 sebesar 68,06 persen atau turun 0,86 poin dari Agustus 2023 yang sebesar 68,92 persen.
Sebagai informasi, menurut jam kerja, penduduk yang bekerja dibagi menjadi dua kategori. Yang pertama adalah pekerja penuh dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Serta yang kedua adalah pekerja tidak penuh yang jam kerjanya kurang dari 35 jam per minggu.
Pilihan Editor: Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang