Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Buntut Kasus Ranca Upas, Sandiaga Bakal Digitalisasi Perizinan Event

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyayangkan insiden rusaknya kebun bunga rawa di Ranca Upas, Bandung, Jawa Barat

13 Maret 2023 | 21.48 WIB

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam acara Forum Wisata Tempo 2023 di Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023. Dok. TEMPO
Perbesar
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam acara Forum Wisata Tempo 2023 di Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023. Dok. TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyayangkan insiden rusaknya kebun bunga rawa di Ranca Upas, Bandung, Jawa Barat, akibat event motor trail. Sandiaga menyebut penyelenggaran event tersebut tidak bertanggung jawab dan merusak lingkungan.

“Bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, tapi seluruh ekosistem pariwisata kita,” kata Sandiaga dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Kantor Kemenparekraf, Senin, 13 Maret 2023.

Sandiaga mengatakan digitalisasi proses perizinan event sangat diperlukan. Sebab, sistem tersebut memungkinan penyelenggaran setiap kegiatan akan diukur risiko dan kompetensi penyelenggaran event.

“Kami akan pastikan digitalisasi event ini akan kami zonasikan dan kami awali dan kami pastikan penyiapan digitalisasi sisi perizinan diuji coba tepat waktu,” ujar Sandiaga.

Nantinya, kata Sandiaga, setiap event akan dinilai tingkat risikonya. Sebab, event yang dianggap kurang berisiko pun bisa jadi ternyata berisiko tinggi. “Oleh karena itu kami akan memberikan klasifikasi risiko kompetensi penyelenggaran event, risk mitigation, risk management plan, waste management plan, dan sebagainya,” ungkap Sandiaga.

Sandiaga mengatakan perlunya sistem insentif dan jera dalam penyelenggaraan kegiatan. Artinya, jika ada penyelenggaran yang melakukan kesalahan secara sengaja maka akan di-blacklist oleh sistem. 

Selanjutnya: Sistem digitalisasi masih dalam proses persiapan 

Sistem digitalisasi  tersebut, lanjut Sandiaga, saat ini masih dalam proses persiapan intensif di lintas kementerian/lembaga. “Kami akan melibatkan asosiasi industri penyelenggara event dan akan diuji coba pada bulan Mei dan Juni,” ujar dia.

Sebuah video viral memperlihatkan sebagian lahan di kawasan Ranca Upas yang rusak. Kerusakan lahan tanaman bunga Rawa (Syngonathus flavidulus) di kawasan wisata itu disebut akibat aktivitas komunitas motor trail.

Dalam video tersebut, seorang pria yang diketahui bernama Supriatna itu marah atas kerusakan yang terjadi di lahan tersebut. "Lihat nih dampaknya seperti ini, hancur," kata dia dalam video itu.

Supriatna menyebut bunga Rawa tergolong cukup langka karena hanya ada di dua lokasi di Jawa Barat. Di Ranca Upas, bunga itu tersebar di area 3-4 hektare.

"Yang terlindas itu sekitar 2.000 tanaman mah ada," kata Supriatna saat dihubungi Antara.

Sebagai salah satu orang yang membudidayakan bunga itu di Ranca Upas, Supriatna menyesalkan adanya pihak yang memberikan izin terselenggaranya acara tersebut. Saat ini, dirinya dan sejumlah pihak terkait sedang menanam ulang tanaman bunga Rawa di lokasi yang rusak akibat kejadian itu. Ia menyebut ada sekitar 100 unit motor yang terlibat dalam acara dan membuat kerusakan di lahan itu.

Supriatna berharap kejadian kali ini bisa menjadi pembelajaran untuk melestarikan lingkungan, khususnya karena bunga Rawa yang sangat langka. "Mudah-mudahan ini (Bunga Rawa), menjadi ikonnya Ranca Upas," kata dia.

 

RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Viral Turis Asing di Bali Langgar Hukum, Sandiaga Uno: Kami Tindak Tegas

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus