Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Defisit APBN 2024 Didesain 2,29 Persen, Sri Mulyani Janji Pembiayaan Akan Terus Dijaga

Sri Mulyani mengatakan defisit APBN 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari PDB.

29 November 2023 | 13.42 WIB

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tahun depan merupakan tahun terakhir kabinet Indonesia Maju. Dia mengungkap bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 ditetapkan sebesar 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“APBN didesain dengan defisit 2,29 persen dari PDB yaitu sebesar Rp 522,8 triliun. Pembiayaan defisit ini akan terus dijaga,” ujar Sri Mulyani dalam acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, Rabu, 29 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan pembiayaan defisit ini akan terus dijaga di tengah kondisi dunia yang menghadapi situasi higher for longer untuk suku bunga dan tekanan terhadap nilai tukar.

“Kami akan menggunakan cash buffer yang dimiliki pemerintah untuk meminimalisir risiko pembiayaan dan menjaga rasio utang pada tingkat aman,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini pula, Sri Mulyani melaporkan bahwa penyerahan DIPA tahun ini melalui proses digitalisasi yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Proses penandatanganan dilakukan secara elektronik dan akan tersertifikasi,” kata dia. Sebelumnya, penetapan DIPA dilakukan melalui 12 proses yang sangat rumit. “Saat ini hanya 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI.”

Penerapan ini, kata dia, merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan pejaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang mempunyai otoritas anggaran.

Langkah ini sejalan sengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. 

“Hal ini diharapkan akan meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatangan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas pro lingkungan atau dalam hal ini bisa disebut green budgeting, dan meningkatkan keamanan dokumen dan data,” tuturnya. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus