Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Deposito Nasabah Rp 1,3 Miliar di BRI Makassar Raib

Jhon Rambulangi, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI Cabang Ahmad Yani Makassar kehilangan dana yang didepositokan sebesar Rp 1,3 miliar.

23 September 2021 | 11.21 WIB

Ilustrasi deposito. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi deposito. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Makassar - Jhon Rambulangi, nasabah PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI Cabang Ahmad Yani Makassar, kehilangan dana yang didepositokan sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut didepositokan periode 2013-2019. Akan tetapi, saat Jhon ingin menarik uangnya pada 19 Oktober 2020, BRI menyatakan dana tersebut tak terdaftar.

“Klien kami kaget loh, dapat informasi dari BRI. Padahal penyetoran dilakukan di depan teller dan lingkup kantor BRI,” kata kuasa hukum Jhon, Yunius Jhody Pama’tan kepada Tempo, Kamis 23 September 2021.

Ia menjelaskan deposito Rp 1,3 miliar disetor dalam bentuk tunai Rp 600 juta dan debet Rp 700 juta. Semua penyetoran itu dilakukan di depan teller dan nasabah memegang delapan lembar bilyet.

Namun, lanjut Yunius, saat kliennya ingin mencairkan dananya untuk keperluan keluarga, pihak internal BRI mengaku daftar buku bilyet atas nama Jhon Rambulangi hilang. Bahkan enam kali kliennya bertemu dengan pihak BRI, tetapi tak menemukan titik terang.

“Bilyet dan nomor seri yang dipegang klien kami itu asli,” tutur dia. “Kalaupun hilang di internal BRI harusnya ada berita acara kehilangan atau laporan polisi."

Menurut dia, BRI tak boleh lepas tanggung jawab karena data nasabah sangat penting. Yunius mengatakan selama mendepositokan uangnya, kliennya tidak pernah mengeceknya. Sebab, kata Yunius, kliennya percaya dengan bank plat merah tersebut. Apalagi Jhon juga sibuk dengan pekerjaan sebagai dokter dan guru besar di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

“Mulai tahun lalu kami pertanyakan ke BRI, terakhir pertemuan ketujuh (Senin 13 September 2021),” ucap dia. “BRI tak ada solusi, hanya janji saja, tapi sampai sekarang tak ada itikad baiknya."

Setelah bertemu dengan pihak BRI pada Senin 13 September 2021 di kantor cabang Makassar, menurut Yunius, pihak bank tak memberikan solusi. Yunius pun melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan pada 16 September 2021.

Saat diminta konfirmasi ihwal deposito Jhon, Juru bicara BRI Kantor Wilayah Makassar, Imran, masih mencari tahunya. “Atas nama siapa?” ucap Imran dengan singkat melalui pesan WhatsApp.

Atas kabar hilangnya deposito Rp 1,3 miliar atas nama John Rambulangi, BRI Cabang Ahmad Yani Makassar melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Diketahui bahwa yang bersangkutan tidak melakukan transaksi keuangan di Unit Kerja BRI dan transaksi dilakukan tidak sesuai dengan prosedur perbankan, melainkan melalui oknum petugas devisa BRI yang kini telah ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Pemimpin Kantor Cabang BRI Makassar Ahmad Yani, Fahmi Rahendas, dalam pesan tertulis, Kamis, 23 September 2021. (Baca selengkapnya di sini.)

DIDIT HARIYADI

Baca juga: Penjelasan Lengkap BNI soal Deposito Nasabah Rp 45 Miliar yang Diduga Hilang

CATATAN REVISI: Artikel ini direvisi pada Kamis, 23 September 2021, pukul 15.47, dengan penambahan hak jawab dari Pemimpin Kantor Cabang BRI Makassar Ahmad Yani, Rahmi Rahendas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kodrat Setiawan

Kodrat Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus