Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga kini tercatat telah merampungkan 90 persen dari seluruh proyek strategis. Adapun 10 persen sisa target itu diupayakan selesai sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Itu menjadi bentuk dukungan BUMN kepada pemerintah dalam program strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah," tutur Erick dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, dalam menyelesaikan proyek strategis tersebut, Kementerian BUMN membentuk Strategic Delivery Unit (SDU). SDU ini langsung di bawah Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek BUMN tersebut.
"Tugasnya mengawasi tercapainya 88 proyek strategis di bawah Menteri BUMN. Hasilnya efektif. Akhir tahun nanti, sebagian besar proyek strategis itu akan terselesaikan," kata Erick.
Lebih jauh Erick menyebutkan realisasi penyelesaian 88 proyek strategis merupakan salah satu simbol transformasi yang berhasil dilaksanakan sejak masa awal kepemimpinan Erick Thohir di Kementerian BUMN. Langkah transformasi ini dilakukan usai mengidentifikasi tiga masalah dalam Kementerian BUMN.
Tiga masalah dalam Kementerian BUMN tersebut adalah: organisasi Kementerian BUMN yang cenderung birokratis, organisasi BUMN terlalu besar dan tidak fokus, serta tidak adanya satu nilai yang mengikat.
Langkah transformasi berikutnya, kata Erick Thohir adalah memperluas cakupan transformasi BUMN secara besar-besaran. Pemangkasan birokrasi di Kementerian BUMN, misalnya, dilakukan dengan membuat perubahan tata kelola yang signifikan dan dinilai lebih efisien.
Kemudian membentuk tim di bawahnya berdasarkan pola kerja korporasi yang memudahkan koordinasi antara BUMN dengan Kementerian BUMN sebagai pembinanya.Pembagian timnya pun jelas, yaitu Tim Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan, Tim Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Tim Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi.
ANTARA