Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Grab Sebut Peroleh Hak Penamaan di Stasiun MRT Lebak Bulus

Perusahaan penyedia jasa ojek online, Grab Indonesia, memperoleh hak penamaan di salah satu stasiun MRT yaitu Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

29 Maret 2019 | 16.22 WIB

Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, dalam acara GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan penyedia jasa ojek online, Grab Indonesia, memperoleh naming right alias hak penamaan di salah satu stasiun Mass Rapid Transit atau MRT yaitu Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ini merupakan hasil kerja sama antara Grab dan PT MRT Jakarta, sehingga nama stasiun akan berubah menjadi Stasiun Lebak Bulus Grab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sudah (resmi), silakan naik MRT kemana aja, ke arah selatan, itu akan disebut Lebak Bulus Grab," kata Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata saat ditemui usai acara peluncuran GrabFood #juaracepat di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Maret 2019.

Pengumuman dari Grab ini sejalan dengan rilis yang dilakukan oleh  PT MRT Jakarta hari ini. Dari paparannya, MRT menyebut empat dari tujuh stasiun telah memperoleh naming rightnya masing-masing. Selain Stasiun Lebak Bulus, ada juga Stasiun Dukuh Atas dengan PT Bank Negara Indonesia, Stasiun Setiabudi dengan PT Astra International, dan Stasiun Istora dengan nama Istora Mandiri.

Dengan begitu, tinggal tersisa tiga stasiun lagi yang dilego ke perusahaan yang berminat untuk memperoleh naming rights ini. Di antaranya yaitu Stasiun Blok M, Stasiun Senayan, dan Stasiun Bendungan Hilir. Naming Rights ini diperoleh perusahaan dengan skema pembelian langsung ke PT MRT Jakarta dan digunakan untuk jangka waktu lima tahun.

Ridzki melanjutkan bahwa salah satu komitmen setelah naming rights ini yaitu pendirian shelter. Grab Indonesia, kata dia, telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ ihwal pendirian shelter ojek online di pintu masuk stasiun MRT. "Ini kan terkait banyak pihak, termasuk pemilik lahan. Lalu pola flow penumpang seperti apa," ujarnya.

Walau demikian, kata Ridzki, shelter sebagai lokasi menjemput dan menurunkan penumpang tidak akan didirikan di setiap stasiun MRT. Shelter kemungkinan hanya akan disediakan di stasiun MRT yang tersebar ke arah selatan Jakarta, dari Stasiun Senayan hingga Lebak Bulus. "Gak semua stasiun butuh shelter juga, ini harus diperhatikan, mana mungkin bikin shelter di Jalan Thamrin," ujarnya.

Baca berita tentang Grab lainnya di Tempo.co.

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus