Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Hingga Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes

Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Triwidhi H. Puspitasari menjelaskan pihaknya telah bekerja sama dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan.

28 Februari 2023 | 22.00 WIB

Hingga Akhir Desember 2022, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan 23.730 Faskes
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bekerja sama dengan puluhan ribu fasilitas kesehatan. Tujuanya untuk memperbaiki dan memperluas akses layanan kesehatan terhadap masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sejak awal BPJS Kesehatan berdiri pada 2014, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diajak kerja sama jumlahnya mencapai 18.437. Fasilitas kesehatan tersebut terdiri dari pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik pratama, dokter praktik perorangan, dokter praktik gigi, klinik TNI dan Polri, serta rumah sakit tipe D pratama yang masuk ke dalam kategori FKTP. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di 2022 per tanggal 31 Desember jumlah FKTP ini bertambah menjadi mencapai 23.730,” ujar Triwidhi H. Puspitasari  Analis Manajemen Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam diskusi virtual pada Selasa, 28 Februari 2023.

BPJS Kesehatan, kata dia, terus mengupayakan untuk memperluas akses peserta kepada fasilitas kesehatan utamanya pada FKTP. Karena merupakan fungsi first contact. Jadi kalau ada perserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang mengalami gangguan kesehatannya maka selayaknya yang terlintas pertama kali adalah FKTP. “Sebagai kontak layanan pertama.”

Sementara, fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan atau FKTRL ini yang biasa disebut rumah sakit pada tahun 2014, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 1.681. Namun pada 31 Desember 2022, jumlahnya sudah mencapai 2.963 FKTRL yang tersebar di seluruh Indonesia.

FKTRL ini terdiri dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta, serta klinik utama. Proporsinya didominasi oleh FKTRL milik swasta. Sehingga peran dari asosiasi fasilitas kesehatan di sini juga penting dalam menjaga mutu dan komitmen FKRTL memberikan layanan kepada peserta JKN. “Khususnya dan rakyat Indonesia secara umumnya,” kata Triwidhi.

Menurut dia, kehadiran BPJS Kesehatan dan program JKN mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan khususnya swasta. Terlebih lagi jika melihat pertumbuhan sektor rumah sakit. BPJS Kesehatan berharap ini bisa membuka akses terhadap kesehatan untuk rakyat Indonesia menjadi semakin luas. 

Selain itu, Triwidhi menambahkan, dari segi jumlah pemanfaatannya juga dari tahun ke tahun terus meningkat. “Kalau boleh dibilang di 2022 dihitung per hari kalender maka kurang lebihnya ada 1,377 juta penggunaan pemanfaatan oleh peserta JKN,” kata Triwidhi.

Pilihan Editor: BPJS Kesehatan Jelaskan Kabar Munculnya Keluhan Kuota Layanan Fasilitas Kesehatan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus