Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

IKN Diincar SpaceX jadi Tempat Landasan Pesawat, Bappenas: RI-AS Cuma 2,5 Jam

Menteri Suharso menyatakan perusahaan antariksa SpaceX milik Elon Musk tertarik meluncurkan pesawat dari IKN baru di Kalimanta Timur.

13 Januari 2022 | 21.58 WIB

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA
Perbesar
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 28 Agustus 2019. Sepaku dan Samboja, Kutai Kartanegara akan menjadi lokasi ibu kota negara baru Indonesia. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan perusahaan antariksa SpaceX milik Elon Musk tertarik meluncurkan pesawat dari ibu kota negara (IKN) baru di Kalimanta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Ketua Pansus juga sudah datang ke SpaceX di Los Angeles. Di sana mereka meminta Indonesia salah satu titiknya itu di Ibu Kota Negara baru, selain Biak untuk tempat peluncuran pesawat terbang dengan kecepatan luar biasa," kata Suharso dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dengan kecepatan super itu, pesawat bisa menempuh jarak dari Indonesia ke Amerika dalam watku pendek. "Dari Indonesia ke Amerika Serikat mungkin hanya 1,5 hingga 2 jam," tutur Suharso.  

SpaceX, kata Suharso, menilai bahwa lokasi ibu kota baru baru sangat strategis untuk peluncuran pesawat tersebut. 

"Karena itu dianggap sangat mungkin dan dari situ akan muncul Bandara yang kemudian membawanya ke Singapura ke daerah Asia lainnya atau Australia dan seterusnya. Tapi mereka melihat bahwa kekayaan khatulistiwa adalah untuk peluncuran-peluncuran," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP, H. Safaruddin, menyatakan Rancangan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara akan segera disahkan. Dia berharap seluruh proses pembahasan rancangan beleid itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang pada Januari 2022.

“Saya kira Januari ini bisa disahkan. Mudah-mudahan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Pansus RUU IKN yang ditayangkan dalam YouTube IKN Indonesia, Selasa, 11 Januari 2022.

Safaruddin menjelaskan DPR telah menerima naskah akademik RUU IKN dari pemerintah. Adapun RUU IKN merupakan salah satu bakal undang-undang uang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

Berdasarkan penutupan masa persidangan 2021, pembahasan RUU IKN akan dipercepat agar pemindahan ibu kota baru segera terlaksana. “Jadi itu nanti setelah diketok di DPR, itu sudah jadi IKN,” kata Safaruddin.

Baca: Bappenas: IKN Diincar SpaceX jadi Tempat Peluncuran Pesawat Berkecepatan Tinggi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus