Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa India sudah berjanji akan menurunkan tarif bea masuk untuk produk olahan kelapa sawit yang telah disuling (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil/ RBDPO) asal Indonesia. Penurunan tarif bea masuk ini akan membuat harga produk olahan sawit Indonesia setara dengan bea masuk produk serupa dari Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan dari pertemuan bilateral Enggartiasto dengan Menteri Perdagangan dan Perindustrian India Piyush Goyal di sela Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (Asean Economic Ministers' Meeting/AEM) ke-51 di Bangkok, Thailand pada 5-11 September 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mendapat kesamaan tarif soal RBDPO. Jadi disamakan dengan Malaysia. Dia (Piyush Goyal) menjanjikan itu," ujar Enggartiasto di Bangkok, Senin 9 September 2019.
Dengan diskon ini, tarif bea masuk RBDPO asal Indonesia akan setara dengan Malaysia menjadi 45 persen atau menurun lima persen dari tarif sebelumnya. India memang memberikan keringanan bea masuk RBDPO kepada Malaysia karena kedua negara itu memiliki perjanjian perdagangan "India and Malaysia Implement Comprehensive Economic Cooperation Agreement" (IMCECA). "Targetnya (terimplementasi) tahun ini," tambah Enggartiasto.
Dalam pertemuan bilateral itu, Indonesia juga menyampaikan kepada India telah memberikan akses pasar impor gula mentah dari India. Indonesia mengakomodasi impor gula mentah dari India dengan menurunkan standar International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) gula mentah untuk gula kristal rafinasi yang diimpor dari 1.200 menjadi 200.
Gula mentah asal India dinilai memiliki kualitas yang baik. Selama ini kebutuhan gula mentah Indonesia dipasok dari dua negara yaitu Australia dan Thailand. Upaya tersebut pun diakui mendapat respons positif oleh Pemerintah India.
India semestinya sudah menurunkan bea masuk produk sawit RBDPO sejak disepakatinya ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA) pada 22 Februari 2019 di New Delhi, India. Namun sebelum pertemuan bilateral pekan ini, India menyatakan masih mempertimbangkan dan belum memutuskan rencana implementasi komitmen tersebut.
Hal ini ditengarai karena produsen minyak nabati India sedang mengalami kerugian serius akibat peningkatan impor RBDPO dari Malaysia secara drastis sepanjang Januari-Juni 2019.
Pada 2018 India merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-4 dan negara sumber impor ke-9 bagi Indonesia. Total perdagangan Indonesia-India pada 2018 mencapai US$ 18,7 miliar, dengan ekspor Indonesia ke India sebesar US$ 13,7 miliar dan impor sebesar US$ 5,0 miliar. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 8,7 miliar.
Produk ekspor utama Indonesia ke India pada 2018 adalah batu bara yang senilai US$ 5,37 miliar, minyak kelapa sawit dan turunannya sebesar US$ 3,56 miliar. Selain itu juga karet alam sebanyak US$ 429,2 juta, bijih tembaga dan konsentratnya US$ 414,9 juta.
ANTARA