Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis, 21 September 2023. Kejari menyebut Siti Choiriana terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. pada 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari pengadaan barang dan jasa fiktif ini, kerugian negara ditaksir sebesar Rp 236 miliar. “Beliau sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Jakarta Barat, Iwan Ginting kepada Tempo melalui sambungan telepon, Kamis, 21 September 2023.
Modus Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengadaan barang fiktif ini dilakukan saat Siti menjabat sebagai Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia pada 2017. Ia menandatangani empat kontrak berlangganan antara DES PT Telkom Indonesia dengan PT Quartee Technologies, pada 17 Maret 2017. Kontrak itu untuk pengadaan komputer Lenovo Think Center.
"Pertama, pengadaan Lenovo Think Center nilainya sebesar 30 miliar sekian, Lenovo Think Center juga sebesar 51 miliar sekian, kemudian personal computer dengan nilai 37 miliar sekian. Keempat, PC Lenovo Think Center dengan nilai 100 miliar sekian," ujar Iwan kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Jumat, 22 September 2023.
Dalam modusnya, DES PT Telkom Indonesia seolah-olah menerima barang sesuai invoice pembelian dan menyerahkan ke PT Quartee Technologies. "PT Quartee Technologies bayar ke DES. Kemudian DES bayar ke tiga anak usahanya itu. Jadi skema bisnisnya begitu. Masing-masing mendapat margin kelebihan, untung begitu," kata Iwan.
Selain itu, kata Iwan, Siti meminta tiga anak perusahaan PT Telkom Indonesia lain untuk melakukan pengadaan barang yang sama ke perusahaan berbeda. Tiga anak perusahaan itu, adalah PT PINS Indonesia, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia.
"Setelah dia menunjuk tiga anak usahanya, dia juga meminta tiga anak usaha ini untuk membeli barang dari PT Interdata Teknologi Sukses," kata Iwan.
Selanjutnya: Tiga anak usaha tersebut seolah-olah...
Kemudian, Iwan melanjutkan, tiga anak usaha tersebut seolah-olah membelanjakan barang-barang fiktif tersebut ke PT Interdata Teknologi Sukses. "Pembelian tiga anak usaha ke PT Interdata itu yang pertama sekitar 22 miliar sekian, 39 miliar sekian, 57 miliar sekian, 77 miliar sekian. Barang ini enggak pernah ada," ujarnya.
Dari hasil penyidikan, tersangka mengatakan alasan pengadaan barang itu untuk meningkatkan target performa perusahaan. Siti lantas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat setelah pemanggilannya sebagai saksi melalui surat No. B-5614/M.1.12/Fd.2/08/2023 pada 31 Agustus 2023.
Siti Choiriana dijerat dengan pasal 2 Undang Undang Tentang Tindak Pidana Korupsi dan Subsider Pasal 3, dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara, dan pasal 3 selama 1 tahun penjara. "Total kerugian negara mencapai 236 miliar," tutur Iwan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga telah menetapkan Rizal Otoluwa (RO) dan Rinaldo (RN) Direktur PT Interdata dan Direktur PT Quartee Technologies sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan barang fiktif pada anak usaha PT Telkom Indonesia.
Usai kasus ini mencuat, Siti Choirina dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) pada hari Kamis, 21 September 2023. Manager Public Relations PT Pos Indonesia (Persero) Doni Meilana mengonfirmasi kabar yang beredar mengenai mundurnya Siti Choiriana dari jabatannya sebagai Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero).
Namun Doni tidak menjelaskan lebih jauh apakah pengunduran diri Siti Choiriana terkait kasus korupsi pengadaan barang fiktif di PT Telkom Indonesia.
"Untuk hal tersebut kami tidak bisa berkomentar. Hanya saja, kejadian tersebut sebelum beliau di Pos Indonesia," ujar Doni, Jumat, 22 September 2023.
Selanjutnya: Profil dan rekam jejak karier Siti Choiriana...
Profil Siti Choiriana
Erick Thohir mengangkat Siti Choiriana sebagai Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) pada 18 Maret 2021. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia No. SK-91/MBU/03/2021 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Persero) PT Pos Indonesia.
Siti Choiriana lahir di Magetan, Jawa Timur pada 28 Mei 1970. Dia menempuh pendidikan program sarjana jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan dinyatakan lulus pada 1993.
Kemudian, Siti Choiriana mengikuti program sertifikasi Product Management di American Telephone and Telegraph Company Inc (AT&T) pada 1996. Di tahun yang sama, dia juga bergabung dalam International Marketing Program di University of Rhode Island, Amerika Serikat.
Pada 2005, Siti Choiriana melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana pada program Magister Management Technology di ITS. Tak berhenti di situ, dia juga terlibat dalam kegiatan International Leadership Program yang diadakan Institut Administrasi Bisnis Eropa (INSEAD) Prancis pada 2014.
Program pelatihan pun sempat ditempuh Siti Choiriana melalui Gartner Strategic Business Training di Barcelona pada 2017.
Rekam Jejak Karier Siti Choiriana
Adapun perjalanan karier Siti Choiriana sebelum menjabat Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), di antaranya Commissioner of Finnet Indonesia Telkom Group (2013-2015), Commissioner of Admedika Telkom Group (Februari-Mei 2016), dan President Commissioner of Patrakom Telkom Group (Juni 2016 – Agustus 2017).
Selain itu, Siti Choiriana juga pernah menjabat sebagai Commissioner of Telkom Sigma (September 2017 – April 2018), Executive Vice President Divisi Enterprise Services (DES) PT Telkom Indonesia (2013-2018), President Commissioner of Telkom Akses (Mei 2018-2020), serta Consumer Service Director PT Telkom Indonesia (April 2018-2020).
MELYNDA DWI PUSPITA | YOHANES MAHARSO JOHARSOYO