Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Investigasi Desa Siluman, Kemendagri Kirim Tim Khusus ke Konawe

Sri Mulyani sebelumnya menyebutkan ada 34 desa yang bermasalah yang mendapat alokasi dana desa atau desa siluman.

11 November 2019 | 08.59 WIB

Presiden Jokowi (tengah) memberikan sambutan ketika menghadiri evaluasi dana desa di Lampung Tengah, Lampung, Jumat, 23 November 2018. Menurut Presiden, pemerintah pada 2015 telah memberikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun, pada 2016 sebesar Rp 40 triliun, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun dan 2018 juga sebesar Rp 60 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari
Perbesar
Presiden Jokowi (tengah) memberikan sambutan ketika menghadiri evaluasi dana desa di Lampung Tengah, Lampung, Jumat, 23 November 2018. Menurut Presiden, pemerintah pada 2015 telah memberikan dana desa sebesar Rp 20,7 triliun, pada 2016 sebesar Rp 40 triliun, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun dan 2018 juga sebesar Rp 60 triliun. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata Irawan menyatakan pihaknya akan mengirim tim khusus untuk menelusuri perihal dugaan desa siluman ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim khusus ini dikirim untuk menelusuri dugaan desa fiktif penerima dana desa yang ramai diperbincangkan sebelumnya. "Tim kita sore ini berangkat, bertemu dengan pihak Gubernur, Bupati, Polda dan Polres. Pulang dari sana bawa data ke Jakarta dan langsung kami bahas hari Selasa (12 November 2019),” kata Nata, di Jakarta, Ahad, 10 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nata menjelaskan, Kemendagri menurunkan tim beranggotakan 13 orang dari seluruh direktorat jenderal kementerian tersebut untuk mengumpulkan data dari daerah yang diduga desa fiktif. Kementerian harus mengumpulkan dan menyikronkan data terlebih dahulu guna menyamakan persepsi, setelah itu baru bisa menyimpulkannya apakah di daerah tersebut memang ada persoalan atau tidak.

"Sekarang kan simpang siur, sehingga Menteri Dalam Negeri tidak mau membuat keputusan apa-apa dulu, berbeda data malah membuat simpang siur, kasihan masyarakat," kata Nata.

Jika saat turun ke lokasi tim bisa mengumpulkan data yang lengkap, kemungkinan, menurut Nata, pada Rabu 13 November 2019 Mendagri Tito Karnavian sudah bisa memberikan pernyataan ke masyarakat.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin pekan lalu mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun. Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Dalam perkara tersebut, kata Sri Mulyani, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur. 

Wakil Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi sebelumnya menanggapi adanya perbedaan jumlah desa pada setiap tahun sejak bergulirnya program dana desa. Ia mengatakan bahwa Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan pemantauan pemanfaatan penggunaan dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah.

"Jumlah desa yang digelontorkan oleh Kemenkeu itulah yang kita pantau," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 November 2019. Penjelasan Budi itu berkaitan dengan isu desa fiktif yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.

Selama ini, kata Budi, Dana desa yang digelontorkan ke desa tidak mengalami permasalahan dalam hal pemanfaatannya. Dana desa, yang diterima oleh desa telah dimanfaatkan dengan baik sesuai aturan, meskipun masih terdapat desa yang perlu bimbingan dalam hal pemanfaatannya.

Dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan pada tahun 2019 tercatat sebanyak 74.954 desa sebesar Rp 70 Triliun. Jumlah desa meningkat dari tahun 2018 yakni sebanyak 74.910 desa dengan kucuran anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 60 Triliun.

Sejak digelontorkannya dana desa sejak tahun 2015 hingga 2019 terdapat perbedaan jumlah desa yang tersebar sebagai penerima dana desa. pada tahun 2015 dana yang digelontorkan sebesar Rp 20,67 triliun untuk 74.093 desa, lalu pada 2016 dana desa sebesar Rp 46,98 triliun untuk 74,754 desa, kemudian pada tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun untuk 74.910 desa.

Persoalan desa hantu, menurut Budi, tertuju pada konsistensi antara kode resmi dari Kemendagri dengan pencairan dana desa di lapangan. Desa hantu menjadi masalah jika sampai dana desa cair, padahal tidak ada rekening kas desa yang asli.

BISNIS | CAESAR AKBAR

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus