Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Menteri Desa Bingung dengan Istilah Desa Fiktif Sri Mulyani

Abdul mengaku sudah mengecek satu per satu desa fiktif yang disebut Sri Mulyani tersebut.

19 November 2019 | 16.36 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
Perbesar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku bingung dengan istilah desa fiktif atau desa siluman yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kalau yang dimaksud desa fiktif adalah desa yang tidak ada penduduknya kemudian dapat bocoran dana desa yang dipakai oleh oknum, ujar Abdul, dia memastikan desa fiktif itu tidak ada. Soal di lapangan ada penyimpangan dana desa, ujar Abdul, maka tidak bisa disebut desa fiktif dan sudah masuk ranah hukum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Makanya kami harus samakan persepsi soal desa fiktif ini. Saya juga bingung apa yang dimaksudkan Ibu Menkeu soal desa fiktif itu. Sudah berulang-ulang saya bilang, dalam perspektif Kemendes, itu tidak ada," ujar Abdul Halim dalam rapat kerja bersama Komisi V di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 November 2019.

Dugaan adanya desa siluman disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama antara Komisi Keuangan DPR, Senin pekan lalu. Dalam rapat itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada laporan terkait desa fiktif tersebut. Dia mengatakan desa tersebut mendapat jatah dana desa, namun nyatanya tak berpenduduk.

Abdul mengaku sudah mengecek satu per satu desa yang disebut Sri Mulyani tersebut. Hasilnya nihil. "Kami cermati satu per satu, ternyata desanya ada, penduduknya ada, pelaksanaan pembangunannya ada, pelaporan penggunaan dana juga ada. Maka itu saya sampaikan, data yang kami miliki berdasarkan yang kami peroleh dari Kemendagri. Kami satu bahasa, tidak ada desa fiktif itu," ujar Abdul.

Kendati demikian, Abdul mengatakan akan meminimalisasi terjadinya penyimpangan dana desa dengan melakukan digitalisasi menggunakan artificial intelligence. "Ini akan kami lakukan, sehingga kondisi masing-masing desa itu bisa terpantau," kata dia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus