Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada 29 Oktober, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Undang-undang itu memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yakni ketentuan umum dan tata cara perpajakan, pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, program pengungkapan sukarela, pajak karbon, serta cukai. Â
Di antara enam ruang lingkup tersebut, program pengungkapan sukarela yang paling ramai dibicarakan. Program yang disebut juga sebagai tax amnesty jilid II itu berlangsung pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022 dan menjanjikan berbagai skema diskon tarif pajak penghasilan final bagi wajib pajak yang mengungkap hartanya. Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo