Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kasus Robot Trading Seret Crazy Rich Surabaya, Bappebti Pernah Panggil Net89

PPATK menelusuri transaksi robot trading yang menyeret beberapa nama tersebut. Perputaran uang dalam kasus robot trading ini menembus Rp 1 triliun.

6 November 2022 | 16.47 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com
Perbesar
Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan seluruh kasus robot trading yang dikelola platform Net89 sudah ditangani pihak kepolisian. Investasi abal-abal itu melibatkan crazy rich Surabaya, Reza Paten.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Untuk kasus Net89, sepenuhnya sudah di Polri," ujar Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, menurut hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dalam kasus robot trading ini menembus Rp 1 triliun. Reza Paten, yang juga pedagang valuta asing, disinyalir merupakan pemilik platform Net89 tersebut. 

Untuk hal hasil lidik PPATK dan Polri, Tirta mengatakan Bappebti selalu siap membantu tim, khususnya untuk memberikan keterangan ahli. Tirta mengaku Bappebti dari Biro Peraturan Perundangan-undangan dan Penindakan sudah pernah meminta keterangan dari pihak Net89 beberapa bulan lalu. 

Dia melanjutkan, berita acara pemeriksaan atau BAP sudah disampaikan kepada Polri sebagai bahan keterangan. Bahkan sebelum ramainya kasus investasi bodong Net89 ini mencuat, telah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan robot trading tersebut. 

"Untuk produk atau entitas investasi tidak berizin, sebetulnya otoritas yang berkaitan, baik Bappebti maupun OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sudah menyampaikan dari sebelum maraknya robot trading ini," kata Tirta. 

Di sisi lain, ia bercerita dirinya sempat memberikan edukasi mengenai robot trading bersama Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI). Namun, ada oknum yang memotong penjelasannya di video tersebut. "Bagian saya sudah tidak ada kecuali narasumber yang lainnnya," tuturnya. 

Adapun Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir 150 rekening milik Reza Paten. Setelah ditelusuri, PPATK menemukan perputaran uang yang mencapai Rp 1 triliun itu berasal dari 25 bank dan turut mengalir ke berbagai pihak. 

Penelusuran aliran dana dilakukan setelah tim kuasa hukum korban Net89 meminta bantuan kepada PPATK. Keterlibatan Reza Paten dalam kasus investasi bodong itu mencuat setelah tim kuasa hukum korban Net89 melaporkan dugaan penipuan robot trading itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Oktober 2022. Reza diduga merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

Sejumlah nama selebgram pun ikut terseret dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 itu. Di antaranya Atta Halilintar dan Taqy Malik. Keduanya juga telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Atta dan Taqy dikabarkan sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten yang disebut sebagai bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya.

Atta dan Taqy sama-sama mengaku tidak terlibat dalam perputaran uang tersebut. Atta menyatakan tidak mengetahui latar belakang Reza Paten sebagai pendiri Net89 saat melakukan lelang headband-nya. Dia juga mengaku tidak pernah bermain trading.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan. Banyak yg mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," kata Atta.

Taqy Malik pun membantah keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89. Ia mengaku tidak tahu menahu perihal investasi bodong robot trading tersebut saat melelang sepeda Brompton miliknya. 

"Melihat banyak sekali berita yang beredar di media. Saya perlu meluruskan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, seakan-akan saya yang bermain trading. Padahal saya tidak tahu menahu apa itu Net89, dan terkait industri trading lainnya," kata Taqy Malik. 

Pengacara Reza Paten, Slamat Tambunan, juga membantah kliennya sempat mereguk keuntungan hingga ratusan miliar. Menurut Slamet, Reza bukan bagian dari jaringan robot trading Net89, melainkan anggota biasa.

Menurut Slamat, Reza hanya pernah menarik uang sebesar Rp 11 miliar. Sementara itu uang yang digunakan Reza untuk membeli headband dan sepeda Brompton milik Atta Halilintar dan Taqy Malik berasal dari uang pribadinya, bukan dari Net89.

RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus