Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Bappebti dinyatakan melakukan maladministrasi oleh Ombudsman.
Pembentukan bursa aset kripto masih terus berjalan.
Ada kandidat selain DFX yang akan mengoperasikan bursa kripto.
SENGKARUT penunjukan penyelenggara bursa aset kripto berlanjut. Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi karena memperlambat seleksi PT Digital Futures Exchange (DFX) selaku penyelenggara bursa kripto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo