Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenhub Minta Anggaran Jembatan Udara Ditambah

Penambahan anggaran jembatan udara untuk meningkatkan frekuensi penerbangan ke Papua.

20 April 2017 | 20.13 WIB

Petugas memantau layar monitor arus mudik udara di kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta, 29 Juni 2016. Diperkirakan puncak arus mudik pada H-4 Sabtu tanggal 2 Juli 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Perbesar
Petugas memantau layar monitor arus mudik udara di kantor Kementrian Perhubungan, Jakarta, 29 Juni 2016. Diperkirakan puncak arus mudik pada H-4 Sabtu tanggal 2 Juli 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Ubaedillah, mengatakan sedang ada usulan revisi anggaran program jembatan udara. Usulan ini sekarang berada di tangan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Baca: Kementerian Perhubungan Targetkan Efisiensi Rp 6 Triliun

"Mudah-mudahan proses ini berjalan mulus di Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan," kata Ubaedillah saat ditemui di Hotel Aruna Senggigi, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 20 April 2017.

Ubaedillah menuturkan dengan adanya penambahan anggaran, maka akan ada penambahan frekuensi penerbangan dari hub jembatan udara di Papua ke 11 rute. "Dari satu kali seminggu, bisa tiga kali seminggu."

Baca: Soal Kapal RoRo untuk Mudik 2017, Luhut-Menhub Beda Pendapat

Menurut Ubaedillah pihaknya mengusulkan penambahan anggaran menjadi Rp 60 miliar dari angka sebelumnya yang siap sedia sebesar Rp 22 miliar. Setelah disetujui, maka tinggal menunggu daftar isian pagu anggaran (DIPA) turun, maka bisa dilakukan lelang untuk program ini.

Ubaedillah mengungkapkan lelang akan memakan waktu selama satu bulan. Dia merasa lelang tersebut akan menarik minat maskapai penerbangan swasta. "Kalau dia punya pesawatnya, kapasitasnya ada, pasti akan ikut."

Ubaedillah juga menyatakan ada sejumlah isu kunci dalam keberhasilan program jembatan udara. Salah satunya adalah keterpaduan jadwal antar moda khususnya dengan jadwal tol laut dan juga terkait dengan jenis barangyang dapat diangkut, serta agen atau pedagang yang bertanggung jawab atas barang yang diangkut.

DIKO OKTARA



Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewi Rina Cahyani

Dewi Rina Cahyani

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus