Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenhub Sepakat Izin Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan pihaknya sudah sepakat mengizinkan perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

10 April 2023 | 18.27 WIB

Proyek pembangunan stasiun kereta cepat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 7 Maret 2023. TEMPO/Prima mulia
Perbesar
Proyek pembangunan stasiun kereta cepat Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 7 Maret 2023. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal mengatakan pihaknya sudah sepakat mengizinkan perpanjangan konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ia berujar izin konsesi kereta cepat ini memang memungkinkan untuk diperpanjang dari 50 tahun menjadi 80 tahun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami sepakat akan izinkan. Secara data, memang dimungkinkan perpanjangan menjadi 80 tahun," tuturnya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat pada Senin, 10 April 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, perpanjangan konsesi itu akan memberikan kepastian adanya keuntungan dari pihak operator. Ia pun mengaku sudah melaporkan hasil perhitungannya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Risal mengatakan saat ini tinggal menunggu kepastian hukum agar perpanjangan konsesi bisa resmi berjalan. 

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perpanjangan konsesi ini bisa saja dilakukan, berapa pun pertambahan waktunya. 

"Dari dulu saya sebenarnya mau bikin (konsesi) berapa puluh tahun silakan, kalau dia majority, dia yang kontrol. Tapi kan kita yang jadi (mayoritas)," ucap Luhut dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 10 April 2023. 

Selanjutnya: pembengkakan biaya proyek mencapai Rp 21,4 triliun

Asalkan, kata dia, Indonesia tetap menjadi pemilik terbesar dari KCJB. Adapun kesepakatan konsesi antara pemerintah dengan KCIC awalnya diatur dalam Perjanjian Konsesi/Kerja Sama Nomor HK.201/1/21/Phb 2016 Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Konsesi/Perjanjian Kerja Sama Nomor PJ 22/2017.

Dalam perjanjian itu disebutkan nilai investasi yang akan dibiayai oleh KCIC sebesar US$ 5,9 miliar dengan masa konsesi 50 tahun sejak tanggal operasi prasarana dan sarana. Kemudian serah terima akan diberikan di akhir masa konsesi.

Namun, selang lima tahun kemudian, lewat surat per 15 Agustus 2022 kepada Kemenhub, Direktur Utama KCIC meminta agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi KCJB.

Dalam surat itu disebutkan juga perpanjangan masa konsesi agar bisa memenuhi keperluan memenuhi pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang mencapai sekitar Rp 21,4 triliun

RIANI SANUSI PUTRI | HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Pilihan Editor: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak USD 1,2 Miliar, Indonesia Pinjam USD 560 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus