Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan penataan 3.000 kampung nelayan yang dianggap kumuh sampai 2019. Program penataan dengan membedah kampung nelayan tersebut bertujuan menanggulangi kemiskinan.
"Kami ingin membenahi secara bertahap permukiman nelayan yang kumuh agar lebih layak ditinggali," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja di kantor Kementerian Kelautan, Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017.
Ia menuturkan tahun ini pemerintah mengucurkan anggaran Rp 5 miliar untuk membedah lima kampung nelayan. Namun, karena anggarannya masih tersisa, pemerintah menargetkan bisa membedah 20 kampung tahun ini.
Baca: Hilangkan Kekumuhan, Pemerintah Tata 11 Kampung Nelayan
Adapun kampung nelayan yang telah dibedah di antaranya di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, pada April 2017; Serang, Banten, Mei 2016; Pemangkat-Sambas, Kalimantan Barat, Agustus 2017. Sedangkan dua dari lima kampung yang belum dibedah yang menjadi target awal penataan kampung nelayan adalah Banyuasin, Sumatera Selatan, dan Lamongan, Jawa Timur.
"Intinya tahun ini kami maksimalkan sampai 20 kampung untuk ditata karena anggaran awal masih sisa," ucapnya.
Simak: Sertifikat HGB Pulau D, Djarot: Kami Mau Bangun Kampung Nelayan
Sjarief menambahkan, tahun depan pemerintah telah memasukkan Rp 28 miliar untuk membedah 100 kampung nelayan. Untuk memaksimalkan program ini, pihaknya bakal merangkul perusahaan yang mau mengucurkan anggaran tanggung jawab sosialnya (CSR) untuk membantu menata kampung nelayan.
Menurut Sjarief, kampung nelayan yang akan dibedah akan diperbaiki akses jalan, air bersih, sarana drainase, serta pengelolaan sampah dan limbahnya yang kurang memadai. Adapun total kampung nelayan berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2017 sebanyak 12.827 buah di seluruh wilayah Indonesia. "Paling banyak kampung nelayan yang miskin di Sulawesi," ujarnya.
IMAM HAMDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini