Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Klarifikasi Dugaan Korupsi di BTN, DPR Akan Panggil Direksi Lama

Pemanggilan dilakukan untuk membahas laporan dugaan praktik korupsi dan window dressing di BTN.

3 Februari 2020 | 18.59 WIB

Suasana salah satu stan milik Bank BTN dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) 2019, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad, 28 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko
Perbesar
Suasana salah satu stan milik Bank BTN dalam acara Indonesia Property Expo (IPEX) 2019, yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad, 28 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana kembali melakukan pertemuan dengan jajaran petinggi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pemanggilan itu dilakukan untuk membahas laporan dugaan praktik korupsi dan window dressing di BTN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Anggota Komisi XI Dari Fraksi PDIP Hendrawan Supraktikno mengatakan, bila perlu, DPR akan mengundang direksi BTN lama yang terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut. Pasalnya, saat ini bank spesialis kredit perumahan tersebut dipimpin oleh direksi baru dengan jabatan direktur utama diduduki oleh Pahala N. Mansury yang baru menduduki posisi ini pada November 2019.

Untuk dugaan praktik cessie dalam laporan keuangan BTN 2018, DPR kemungkinan juga akan mengundang PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sebab, dugaan window dressing melibatkan PPA. Sementara itu,  dugaan korupsi melibatkan PT Batam Island Marina.

"Bila perlu kami undang [eks orang BTN] sudah ada usulan. BTN harus kita jadikan berdaya saing yang tinggi," kata Hendrawan di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pertemuan-pertemuan tersebut penting dilakukan untuk menemukan kepastian dalam kasus BTN ini. Dia mengakui whistle blower bisa menjadi instrumen penting untuk melakukan penegakkan good corporate governance. Namun, di lain sisi, dia mengakui jika informasi tersebut tidak benar akan dapat merusak reputasi BTN. "Kami harus cermat, kami bekerja atas dasar ketentuan yang ketat juga," katanya.

Hari ini, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mengadakan rapat tertutup dengan direksi BTN. Dalam rapat tersebut, DPR meminta penjelasan dari perseroan mengenai laporan dugaan window dressing laporan keuangan 2018 dan dugaan praktik korupsi.

Seusai rapat tertutup tersebut, Direktur Utama BTN Pahala N. Mansury menyatakan tidak terjadi praktik window dressing dalam laporan keuangan perseroan tahun 2018, sebagaimana temuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI. "Kalau sepengetahuan kami, itu tidak ada praktik window dressing. Tetapi, itukan saya menjelaskan ini sebagai dirut baru ya," katanya.

Pahala menambahkan pihaknya telah menjelaskan duduk perkara dugaan window dressing tersebut dan telah diselesaikan sesuai dengan dengan prinsip governance yang ada pada akhir 2018. Selanjutnya, BTN akan memberikan penjelasan secara tertulis kepada BAKN.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus