Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KNKT Sebut Suara Pilot Sriwijaya Air SJ 182 Tak Terekam di Kotak Hitam

KNKT tidak menemukan rekaman suara pilot Sriwijaya Air SJ 182 di dalam kotak hitam CVR.

30 September 2021 | 16.01 WIB

Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 ditampilkan dalam konferensi pers di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021. Hingga kini, petugas masih mencari black box tipe Cockpit Voice Recorder (CVR) atau rekaman suara pilot di kokpit yang sampai saat ini belum ditemukan.TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 ditampilkan dalam konferensi pers di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021. Hingga kini, petugas masih mencari black box tipe Cockpit Voice Recorder (CVR) atau rekaman suara pilot di kokpit yang sampai saat ini belum ditemukan.TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT telah berhasil mengunggah data rekaman suara dalam kotak hitam cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu. Dalam data tersebut, KNKT tidak menemukan rekaman suara pilot.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sayangnya di CVR suara captain tidak terekam. Ini bukan karena CVR sudah terendam lama atau proses yang lain, memang ada kendala dalam proses perekaman sehingga tidak terekam,” ujar Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, dalam acara pemberian penghargaan penemuan black box Sriwijaya Air di Jakarta, Kamis, 30 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KNKT, kata Nurcahyo, telah mengecek sejarah perawatan CVR. Berdasarkan catatan maskapai, ia menyatakan ada masalah yang terjadi untuk sistem perekaman kotak hitam beberapa tahun sebelum kecelakaan.

KNKT juga berdiskusi dengan National Transportation Safety Board (NTSB) untuk membahas tidak terekamnya suara pilot tersebut. “Kami konsultasi dengan Amerika, apakah dalam proses pengunduhan data mengalai kesalahan sehingga tidak terambil datanya,” kata dia.

Namun diskusi menyatakan proses yang dilakukan KNKT dalam pengunduhan data telah sesuai prosedur. “Jadi datanya memang tidak ada. Upaya sudah dilakukan maksimal dan datanya tidak ada,” ujar dia.

Adapun rekaman hanya menunjukkan suara co-pilot. Data rekaman menghimpun data penerbangan mulai persiapan atau pemindahan parkir pesawat, penumpang naik ke pesawat, hingga proses sebelum terjadi kecelakaan.

Investigasi kecelakaan pesawat SJ 182 telah dimulai sejak armada milik maskapai berlogo Ri-Yu itu jatuh di Kepulauan Seribu, 9 Januari 2021. Hingga awal September 2021, KNKT telah menghimpun data sebanyak 79 gigabita. Data itu meliputi perawatan pesawat SJ 182, pelatihan awak pesawat, prosedur terbang, prosedur perawatan, sistem pesawat, air traffic controller, hingga cuaca saat penerbangan.

Pada 24-28 Oktober, KNKT berencana mengadakan simulasi penerbangan yang mengalami kecelakaan bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Simulasi dilakukan di Las Vegas Flight Academy yang berlokasi di Henderson Nevada.

KNKT memprediksi laporan final hasil investigasi akan molor hingga dua bulan. Pada 10 Februari 2021. KNKT telah menyampaikan laporan sementara atau preliminary report investigasi yang harus dipublikasikan dalam waktu 30 hari pasca-kecelakaan.

 

CATATAN: Tulisan ini mengalami perubahan pada nama narasumber. Semula tertulis investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo. Dan setelah dikoreksi adalah Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. 

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus