Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KNKT Soroti 3 Isu Keselamatan di Insiden Kecelakaan Tol KM 58 Cikampek

KNKT menyimpulkan setidaknya ada tiga isu keselamatan yang dilanggar dalam kecelakaan di Tol KM 58 Cikampek hingga menyebabkan 12 orang meninggal.

12 April 2024 | 14.55 WIB

Foto udara lokasi kejadian peristiwa kecelakaan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kerawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Perbesar
Foto udara lokasi kejadian peristiwa kecelakaan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Kerawang, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengumumkan hasil temuan dari insiden kecelakaan maut di tol KM 58 Cikampek, pada 8 April 2024. KNKT menyimpulkan setidaknya ada tiga isu keselamatan yang dilanggar hingga menyebabkan 12 orang meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melansir dari akun Instagram KNKT @knkt_ri, pelanggaran keselamatan yang pertama yakni jam kerja pengemudi. Berdasarkan hasil temuan KNKT, pengemudi travel dengan mobil Gran Max itu telah berkendara sejak tiga hari sebelum kejadian tanpa istirahat yang cukup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, pengemudi travel hanya bertugas sendiri tanpa sopir pengganti, sehingga menyebabkan terjadi kelelahan. "Pengemudi alami microsleep sesaat sebelum kejadian," tulis KNKT, dikutip Jumat, 12 April 2024.

Isu keselamatan kedua yang ditemukan KNKT perihal kelebihan muatan di mobil Gran Max itu. KNKT menemukan kendaraan travel itu menaruh barang penumpang di roof rack. Hal itu berisiko terhadap keseimbangan kendaraan ketika melaju dengan kecepatan tinggi.

KNKT juga menemukan adanya pelanggaran perihal pemakaian sabuk keselamatan. Dalam temuannya, KNKT menyatakan bahwa beberapa bagian tubuh penumpang travel yang tewas itu terlempar keluar kendaraan.

"Tidak digunakannya sabuk keselamatan berisiko meningkatkan fatalitas." Atas insiden kecelakaan di tol KM 58 Cikampek, KNKT mengimbau agar pengendara selalu memerhatikan isu-isu keselamatan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

Dalam insiden kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek ini melibatkan mobil Gran Max, Bus Primajasa, dan Daihatsu Terios. Mobil Gran Max ini diduga merupakan kendaraan dari agen travel gelap.

Akibat kecelakaan saat arus mudik lebaran ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar pemudik yang menggunakan travel supaya mencari agen yang resmi. "Kami imbau yang kembali ke kota asal, cari kendaraan yang fit, sopir yang segar, bukan yang sudah empat hari nyetir terus," katanya saat Rapat Koordinasi Kesiapan Arus Balik di Kantor Jasa Marga KM 70 Cikampek, Jawa Barat, pada Kamis, 11 April 2024.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus