Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas Perempuan Azriana mengatakan pada 2019 terdapat dua kasus kekerasan seksual yang terjadi di transportasi online. Kasus itu masuk dalam 406.178 kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan.
Baca juga: Grab Indonesia Belum Akan Denda Pelanggan yang Batalkan Pesanan
"Komnas Perempuan merasa perlu memberi perhatian pada tren meningkatnya kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual di layanan transportasi berbasis aplikasi ini dengan melibatkan pihak-pihak yang relevan, dalam hal ini negara dan korporasi," kata Azriana dalam kolaborasi Komnas Perempuan dengan Yayasan Indonesia untuk Kemanusiaan dan PT Solusi Transportasi Indonesia atau penyedia aplikasi dengan merk dagang Grab Indonesia di kantornya, Jakarta, Kamis, 24 April 2019.
Menurut Azriana, kolaborasi Komnas Perempuan dan Grab merupakan salah satu upaya menghentikan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di layanan aplikasi transportasi online.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia ingin kolaborasi tersebut menciptakan sistem perlindungan terhadap warga masyarakat terutama perempuan dalam relasi yang unik antara penyedia jasa, pengguna jasa dan penyedia aplikasi dalam layanan transportasi.
"Padahal ruang untuk terjadinya kekerasan dalam ruang publik ini, tidak hanya ketika layanan aplikasi digunakan, bahkan juga bisa hingga sesudahnya, misal, penyalahgunaan nomor kontak dan identitas korban oleh pelaku," ujar dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Azriana berharap pemerintah dapat menyediakan mekanisme untuk memastikan prinsip-prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP on BHR) menjadi acuan dalam industri transportasi online. Di antaranya, memastikan perusahaan layanan aplikasi transportasi online mengetahui sedari awal dampak resiko dari proses bisnis mereka dan menunjukkan upaya untuk mengatasinya.
Komnas Perempuan mengapresiasi keterbukaan PT Solusi Transportasi Indonesia untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam layanan aplikasi Grab. "Hal itu sebagai bentuk peningkatan perlindungan dan keselamatan penumpang dan mitra pengemudi perempuan pengguna aplikasi, dan juga dukungan bagi penanganan perempuan korban kekerasan," kata dia.
Melalui inisiatif ini, dia berharap kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual terhadap mitra penumpang maupun pengemudi, dapat diminimalkan. Selain itu, ada bentuk penanganan yang berorientasi pada pemulihan korban serta pencegahan berulangnya kekerasan.
Adapun Komnas Perempuan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada 6.162 pengguna aplikasi Grab yang telah mendonasikan point reward-nya untuk membantu penanganan perempuan korban kekerasan. Donasi itu nantinya akan dikelola oleh Yayasan Sosial Indonesia untuk Kemanusiaan (melalui Program Pundi Perempuan) bersama sejumlah lembaga pendamping korban.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan Grab pernah menerima laporan terkait kekerasan seksual. Laporan itu ditangani tim termasuk Ridzki selama 24 jam. Grab juga melakukan berbagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di transportasi online.
"Termasuk saya sendiri terima laporan seperti itu biasanya terjadi malam. Saya pernah terima laporan malam," ujar Ridzki.
Grab juga meningkatkan kapasitas internal untuk mencegah dan menangani kasus dugaan kekerasan seksual sesuai arahan dan masukan dari Komnas Perempuan.
Pertama, Grab membuat pilot training anti kekerasan seksual untuk mitra pengemudi. Kedua, pelatihan penerimaan aduan kekerasan seksual untuk costumer experience leaders.
Baca berita transportasi online lainnya di Tempo.co