Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kontrak Habis Juli, Pupuk Indonesia Pastikan Tetap akan Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi memastikan akan tetap akan menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani meski kontrak pertama selesai Juli.

18 Juli 2024 | 07.58 WIB

Kontrak Habis Juli, Pupuk Indonesia Pastikan Tetap akan Salurkan Pupuk Subsidi ke Petani
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan akan tetap akan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani meski kontrak pertama senilai Rp 26,7 triliun akan habis di Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jadi, komitmen kami bersama dengan pemerintah sambil proses anggarannya itu diselesaikan, Pupuk Indonesia akan terus menyalurkan pupuk," kata Rahmad di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) 'Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Subsidi yang Lebih Adaptif dan Efektif Demi Menjaga Ketahanan Pangan Nasional' yang digelar di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pupuk Indonesia mendapat tugas dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian agar menyalurkan pupuk subsidi dengan total sebesar 9,55 juta ton atau senilai Rp 54 triliun di tahun 2024. Namun, dari tugas tersebut Pupuk Indonesia baru melakukan kontrak pertama dengan volume 4,7 juta ton dengan nilai kontrak Rp 26,7 triliun. Kontrak tersebut akan habis di Juli ini.

Rahmad mengungkapkan saat ini Pupuk Indonesia sudah melaporkan hal itu kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pupuk Indonesia saat ini ini juga sedang menggarap administrasi untuk kontrak lanjutan.

Ia menegaskan meskipun kontrak lanjutan belum ada, tetapi Pupuk Indonesia sebagai BUMN tidak akan membiarkan petani kesulitan sehingga penyaluran masih akan terus berlanjut. Hal itu juga sesuai arahan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Saya tahu persis Menteri Pertanian all out langsung di hari yang sama saya laporkan, menelepon Presiden (Joko Widodo), menelepon Menteri Keuangan dan sudah disepakati. Dan kesepakatan-kesepakatan tingkat menteri itu kemudian kami juga sudah diinstruksikan untuk tidak berhenti menyalurkan (pupuk subsidi)," jelasnya.

Rahmad menyebutkan, sekitar 150 kabupaten akan habis alokasi pupuk subsidinya pada Juli ini. Pupuk Indonesia berkomitmen akan tetap menyalurkan sesuai dengan Permentan atau alokasi yang sudah disepakati melalui Pokja Pupuk yang dipimpin oleh Kemenko Perekonomian.

Selanjutnya: "Jadi itu acuannya, hitungan kontrak antara PI (Pupuk Indonesia)....

"Jadi itu acuannya, hitungan kontrak antara PI (Pupuk Indonesia) dengan pemerintah kita selesaikan, tapi petani tidak boleh dirugikan," tegas Rahmad.

Menurut Rahmad, jika secara normatif maka Pupuk Indonesia bisa saja hanya menyalurkan sesuai dengan kontrak. Tapi karena keadaan darurat, genting, di mana Indonesia membutuhkan produksi pertanian yang tidak boleh terganggu, maka distribusi pupuk akan terus dilakukan.

"Kami pun sepakat dengan pemerintah, kontraknya urusan kami dengan pemerintah. Tapi sudah ada kebijakan Pak Presiden (Jokowi) dengan alokasi itu, itu jadi acuannya. Mudah-mudahan tentunya pasti ada proses bagaimana kalau kita menagih subsidi. Tapi kami meyakini pemerintah juga akan all out, tidak akan membiarkan petani akan kesulitan," katanya.

Pemerintah telah menetapkan alokasi subsidi pupuk secara nasional naik menjadi 9,55 juta ton atau meningkat dua kali lipat dari yang sebelumnya 4,7 juta ton.

Penambahan alokasi subsidi pupuk ini tertuang pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

"Jadi bukan alokasi yang 9,55 juta ton yang habis, tapi kontrak yang berdasarkan alokasi pertama, itu yang volumenya sudah habis. Tapi kan kita tidak boleh mengorbankan administratif karena hal yang lebih substantif. Subtantifnya adalah kita harus mendorong produktivitas pertanian," kata Rahmad.

ANTARA

Grace gandhi

Grace gandhi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus