Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Luhut Dorong Pembangunan Fisik TPPAS Legok Nangka Senilai Rp 4 Triliun Dipercepat

Menteri Luhut mendorong pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat.

28 Juni 2024 | 20.29 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar pembangunan fisik Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya dengan nilai investasi Rp 4 triliun agar bisa dipercepat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal ini disampaikan Luhut usai menyaksikan penandatanganan kerja sama pembangunan TPPAS Legok Nangka untuk wilayah Bandung Raya antara pemerintah provinsi Jawa Barat, PT Jabar Enviromental Solutions (JES), dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin proyek tersebut. PT Jabar Enviromental Solutions (JES) merupakan konsorsium yang beranggotakan Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Perjanjian kerja sama yang ditandatangani hari ini merupakan momentum dari upaya panjang sejak 2019, dan saya berharap pembangunan fisik ini bisa dipercepat,” kata Luhut di sela penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan TPPAS Legok Nangka di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 28 Juni 2024.

Luhut mengatakan, fasilitas pengolah sampah (waste to energy) tersebut akan menyerap produksi sampah di Bandung Raya sebanyak 200 ton sehari untuk menghasilkan listrik sebesar 40 MW. Sampah yang terserap tersebut akan mengurangi polusi sampah di Sungai Citarum. “Ini akan berdampak pada kualitas air Citarum,” kata dia.

Menunggu proyek tersebut rampung, Luhut meminta agar di permukiman padat penduduk di sepanjang Citarum agar ditempatkan insinerator dengan kapasitas pengolahan 25-50 ton sampah per hari. “Insinerator ini saya kira akan mengurangi hampir seribu ton sampah lagi per hari, dan akan membuat Bandung lebih bersih lagi."

Mewakili pemerintah Jepang, Senior Advisor to Minister of Enviroment Japan, Ono Hiroshi mengatakan, proyek Legok Nangka menjadi salah satu dari proyek kerja sama disepakati bersama antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Jepan g Sinzo Abe tahun 2017.

Presiden Jokowi yang belum lama ini menghadiri pertemuan antar pemimpin negara dalam forum Asia Zero Emission Community juga menyebutkan TPPAS Legok Nangka menjadi satu dari tiga proyek penting yang dikerjasamakan antara Indonesia dan Jepang. Jepang, dikatakanya, akan selalu berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi sirkular di Indonesia.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, proyek Legok Nangka dimulai tahun 2002. “Legok Nangka yang di inisiasi sejak 2002, jadi setelah 22 tahun kemudian baru ada perjanjian kerja sama, itu pun baru PKS, saya masih deg-degan, konstruksinya mudah-mudahan dapat berjalan lancar,” tuturnya.

Sedikitnya pada hari ini ada tiga perjanjian kerja sama yang ditandatangani. Tiga perjanjian kerja sama itu adalah antara pemerintah Jawa Barat dan PT JES, pemerintah Jawa Barat dengan PT PII, serta PT JES dan PT PII.

Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengatakan, PT PII ditugaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk menyiapkan skema penjaminan proyek TPPAS Legok Nangka. Skema proyek tersebut menggunakan skema KPBU. “Skema penjaminan ini yang sedang kita bahas,” kata dia, Jumat, 28 Juni 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan posisi PT PII menjadi penjamin untuk kelangsungan proyek tersebut. Misalnya menjadi penjamin jika ada keterlambatan komitmen dari masing-masing pihak.

Dalam kerja sama tersebut PT JES selaku pengelola fasilitas pengolahan sampah, pemerintah Jawa Barat mewakili pihak yang memasok sampah, sementara PT PII menjadi penjamin di antara kedua pihak tersebut. Yang tersisa tinggal penuntasan perjanjian pembelian listrik yang dihasilkan TPPAS Legok Nangka oleh PLN.

“Intinya mengatur bagaimana kewajiban mengirim sampah ke Legok Nangka dengan kualitas dan kuantitas yang disepakati, bagaimana kewajiban memberikan tiping fee, bagaimana pembelian listrik oleh PLN itu dibahas setelah ini, dan beberapa ketentuan yang lainnya,” kata Prima, Jumat, 24 Juni 2024.   

Prima mengatakan, nilai proyek menembus Rp 4 triliun. Nilai investasi tersebut di antaranya ditutup dari fasilitas VGF yang sudah dijanjikan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 1,3 triliun. “Dan kita dapat VGF Rp 1,3 triliun, kemudian dia (PT JES) mendapatkan tiping fee Rp 386 ribu per ton, dan mudah-mudahan dapat diklaim dengan carbon credit mechanism nanti di Jepang yang akan dibayarkan ke PLN dan BUP (PT JES) mendapat proporsi dari itu,” kata dia.

Nilai pembelian listrik yang di usulkan pada PLN misalnya 13,5 sen USD per KWH. Prima mengklaim nilai itu mengikuti Perpres 35/2018. Adapun teknologi insinerator yang digunakan dijanjikan akan mengikuti standar baku mutu regulasi yang berlaku di Jepang dan Indonesia.

Sementara itu, kapasitas pengolahan sampah TPPAS Legok Nangka berkisar 1.853-2.131 ton per hari. TPPAS Legok Nangka dijadwalkan beroperasi pada 2029.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus