Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Meluncur Pertengahan 2024, DJP Uji Core Tax Integrasikan NIK Jadi NPWP

DJP terus menguji kesiapan implementasi core tax system sebagai syarat untuk mengitegrasikan NIK menjadi NPWP.

9 Januari 2024 | 10.22 WIB

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Aahd, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Aahd, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih menguji penggunaan sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system) agar bisa meluncur penuh sesuai target pada pertengahan 2024. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, mengatakan implementasi core tax masih memerlukan waktu untuk habituasi alias pembiasaan guna menguji keandalan sistem.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Karena kami tidak mau pada saat implementasi baru, 'Oh, ini masih kurang pengujiannya'," ujarnya saat ditemui di Jakarta pada Senin, 8 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerapan core tax diperlukan untuk mengimplementasikan penyatuan nomor induk kependudukan dengan nomor pokok wajib pajak. Pemerintah berencana menjadikan NIK warga sekaligus sebagai NPWP untuk memperluas basis pembayar pajak. Menurut Dwi Astuti, sistem penting seperti core tax harus diuji terlebih dulu, apakah sudah sesuai harapan atau masih ada yang perlu diperbaiki.

"Mudah-mudahan nanti pertengahan tahun kita akan bisa segera mengimplementasikan (core tax)," ucap Dwi. 

Sebelumnya Kementerian Keuangan berencana menjalankan integrasi NIK menjadi NPWP mulai pertengahan 2024. Namun integrasi itu menunggu core tax berlaku. 

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sambil menunggu kesiapan core tax, proses pemadanan NIK menjadi NPWP terus berjalan. Per 22 November 2023, terdapat 59,3 juta NIK wajib pajak yang sudah dipadankan menjadi NPWP. Angka ini setara dengan 82,4 persen dari 72 juta wajib pajak.

 AMELIA RAHIMA | ANTARA 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus