Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan alasan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih perlu cepat dan melibatkan banyak kementerian/lembaga. Untuk pembentukan Kopdes Merah Putih ini, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Alasan pertama, kata Zulhas, Kopdes Merah Putih dibentuk agar rantai perekonomian desa bisa dibangun. Apabila ekonomi desa sudah terbangun, maka diproyeksikan Kopdes Merah Putih ini akan menyerap lebih dari 2 juta tenaga kerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehingga pemuda-pemuda penuh harapan. Enggak perlu merantau jadi preman, kan? Atau jadi apa gitu. Jadi, desa akan hidup," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.
Alasan kedua, pembentukan Kopdes Merah Putih disebut akan memotong rantai pasok di desa. Saat ini, menurut dia, rantai pasok di desa masih cukup panjang. "Desa itu paling ujung. Bayangkan dari produsen, distributor, grosir, warung kecil, warung besar, waduh, baru sampai desa. Itu akan dipotong rantai pasok yang panjang," katanya.
Selain itu, pembentukan Kopdes Merah Putih juga dianggap akan meniadakan para tengkulak, rentenir, hingga praktik pinjaman daring di desa. "Nanti di desa itu ada pinjol, rentenir, tengkulak, ini dipangkas, karena nanti semua melalui koperasi. Pupuk melalui koperasi, Brilink ada di koperasi, gas elpiji ada di koperasi," tutur Zulhas.
Alasan lainnya adalah pembentukan Kopdes Merah Putih bisa memberikan akses langsung bagi desa-desa ke pusat. Baik ke pusat layanan keuangan, perbankan, produsen, hingga perusahaan pelat merah."Jadi, ini memberikan akses yang luas terhadap desa, sehingga diharapkan nanti desa ini bisa tumbuh ekonominya, kabupaten, provinsi di Indonesia bisa menjadi lebih maju," kata dia.
Koperasi Desa Merah Putih sendiri akan resmi beroperasi mulai 28 Oktober 2025. Pemerintah kini tengah mengejar target pembentukan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia.