Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Perdagangan Perbolehkan Pedagang Jual Baju Bekas Impor, Syaratnya ...

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengizinkan pedagang menjual baju bekas impor dengan syarat tertentu.

30 Maret 2023 | 19.09 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya  ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi UKM Teten Masduki, menunjukkan tas bekas impor di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 28 Maret 2023. Sebanyak 7.363 bal berisi baju dan barang bekas lainnya ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengizinkan pedagang yang sudah terlanjur membeli baju bekas impor untuk menjual barang dagangannya. Alasannya, kata Zulhas, pemerintah akan fokus dulu menghentikan penyelundupan yang merupakan akar persoalan peredaran pakaian bekas impor. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Terkhusus mengenai pakaian bekas ini yang ditekan itu penyelundupan, tapi untuk pedagangnya silahkan berdagang," kata Zulkifli Hasan saat berdialog dengan pedagang Pasar Senen, Kamis 30 Maret 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulkifli Hasan mengatakan, meskipun dalam aturan, pengedar barang bekas impor dan selundupan juga dilarang, namun dirinya memberikan kekhususan bagi pedagang pakaian bekas impor yang sudah terlanjur memiliki barang tersebut. Sedangkan untuk pembelian pasokan baju bekas tetap dilarang. "Walaupun aturannya nggak boleh, tapi tapi kami sudah diskusi, silahkan berdagang hingga stoknya habis," kata Zulhas. 

Meski begitu, Zulkifli Hasan menegaskan, apabila stok pakaian bekas impor di pedagang sudah habis, maka para pedagang tidak lagi boleh menjual pakaian bekas impor. 

"Setelah stoknya habis, kami akan diskusi lagi bagaimana para pedagang ini tidak lagi menjual pakaian bekas impor," kata Zulkifli Hasan. 

Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dan Anggota DPR RI Adian Napitupulu menggelar diskusi bersama pedagang pakaian bekas Pasar Senen, Jakarta Pusat. 

Diskusi itu untuk menyikapi persoalan yang belakangan sedang menjadi sorotan yakni kebiasaan membeli barang bekas atau thrifting pakaian impor. 

Meski dalam diskusi tersebut telah disepakati dibolehkan berdagang, namun pedagang Pasar Senen masih belum puas dengan keputusan tersebut. 

"Selama ini pakaian bekas impor memiliki daya tarik tersendiri bagi konsumen, barang branded dengan harga murah, kalau dihentikan, apakah bisa menjamin kami tetap untung," kata salah satu pedagang, Laura Sinaga yang telah berdagang pakaian bekas impor selama 25 tahun.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini



Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus