Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pandemi Corona, Jokowi Diminta Tak Hanya Fokus ke Ekonomi

Presiden Jokowi diminta lebih memperhatikan upaya menghadang penyebaran wabah.

15 Maret 2020 | 18.50 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers terkait penangangan virus Corona di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 15 Maret 2020. Jokowi meminta agar masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah guna mencegah penularan virus Corona. ANTARA/Sigid Kurniawan
Perbesar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pers terkait penangangan virus Corona di Istana Bogor, Jawa Barat, Ahad, 15 Maret 2020. Jokowi meminta agar masyarakat Indonesia untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah guna mencegah penularan virus Corona. ANTARA/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economy atau Core, Piter Abdullah, meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak hanya berfokus pada isu perlambatan ekonomi di tengah penyebaran virus corona yang semakin meluas. Ia menyarankan, pemerintah dan Jokowi lebih memperhatikan upaya untuk menghadang penyebaran wabah corona ini.

"Perlambatan ekonomi sudah tidak terelakkan. Justru ekonomi akan lebih terpuruk apabila kita membiarkan wabah ini semakin berkepanjangan," tutur Piter kepada Tempo, Ahad, 15 Maret 2020.

Piter mengatakan, jika pemerintah menyelesaikan persoalan corona dengan mumpuni, maka dampak keterpurukan terhadap pertumbuhan ekonomi juga makin kecil. Dengan demikian, pelebaran celah defisit yang mungkin terjadi pun semestinya bukan menjadi kendala pasca-wabah meredam.

Selanjutnya, Piter meminta pemerintah tepat sasaran dalam menggelontorkan stimulus jilid I dan II. Menurut dia, stimulus semestinya dikucurkan untuk penanggulangan wabah. Misalnya untuk membangun sarana rumah sakit darurat.

"Langkah terobosan baru dibutuhkan apabila defisit fiskal melampaui batas yang ditetapkan undang-undang," tutur Piter.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini telah menyampaikan pidatonya terkait status pandemi corona. Dalam rangkaian pidato itu, ia mengatakan sudah memerintahkan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan peraturan penyediaan anggaran yang diperlukan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan gugus tugas percepatan virus corona.

Peraturan ini digadang-gadang memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan dan mengajukan tambahan anggaran penanganan wabah. Jokowi juga menyatakan dampak pandemi Covid-19 telah memperlambat ekonomi dunia secara signifikan dan massif, termasuk perekonomian Indonesia.

"Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak ini. Pemerintah memastikan menyediakan bahan kebutuhan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," tutur Jokowi.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus