Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden terkait pemutihan utang petani mencakup jutaan orang dalam Dialog Ekonomi Kadin bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Menurutnya, Perpres ini sedang disusun oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Berdasarkan hasil analisisnya, adik Prabowo Subianto itu menyatakan bahwa jutaan petani dan nelayan masih terbebani oleh utang lama yang berakar dari krisis moneter yang pernah melanda Indonesia. Diperkirakan terdapat sekitar lima hingga enam juta petani dan nelayan yang masih memiliki utang tersebut.
Pihak perbankan sudah memiliki mekanisme rinci untuk menilai kemampuan bayar nasabah. Selain itu, ia menuturkan bahwa tingkat pemulihan nasabah yang mengalami masalah kredit di masa lalu sudah sangat rendah. Dengan situasi ini, ia melihat bahwa rencana tersebut berpotensi untuk menarik konsumen baru bagi perbankan.
Masalah utang macet sempat disinggung oleh calon presiden Ganjar Pranowo dalam kampanyenya, di mana ia berencana menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini mencapai Rp 600 miliar.
Menurut Hashim Djojohadikusumo, petani dan nelayan dengan utang tersebut kini kesulitan untuk kembali mengakses pinjaman dari perbankan. Setiap kali data mereka tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengajuan mereka langsung ditolak.
Hashim menjelaskan bahwa sebenarnya utang petani dan nelayan ini telah lama dihapus dan dibekukan oleh bank. Namun, hak penagihan dari pihak bank masih tetap tercatat.
“Karena itu mereka tidak bisa memperoleh kredit dari bank dan akhirnya beralih ke rentenir atau pinjaman online,” kata Hashim. "Jadi, waktu itu saya sampaikan kepada Pak Prabowo bahwa situasi ini perlu diubah."
Para petani dan nelayan menyambut baik rencana ini. Ketua Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, menyatakan bahwa ketidakmampuan petani untuk melunasi utang bukan sepenuhnya kesalahan mereka, tetapi dipengaruhi oleh dampak krisis moneter pada era Orde Baru.
"Pada dasarnya, kami setuju dengan rencana pemutihan saat ini karena kami melihat bahwa utang yang tidak terbayar atau sebagian masih tertunggak bukanlah sepenuhnya kelemahan petani, melainkan kondisi pada masa krisis tersebut," ujar Henry saat dihubungi pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Namun, Henry menekankan bahwa pemutihan ini perlu dipastikan apakah akan berlaku bagi semua utang petani atau hanya untuk utang pada periode tertentu, sekitar tahun 1998. Ia juga menambahkan bahwa bagi petani yang ingin kembali mengajukan pinjaman setelah pemutihan ini, sebaiknya diberikan semacam catatan khusus.
“Kalau mereka ingin menerima kredit baru, mungkin perlu ada pernyataan khusus, agar tidak muncul pemikiran bahwa utang ini bisa dihapuskan seperti sebelumnya,” kata Henry.
Setelah pemutihan utang era Orde Baru ini berjalan, Henry juga mengusulkan agar pemutihan untuk beberapa utang petani lainnya yang terjadi setelah periode tersebut dapat dipertimbangkan, apakah perlu dilakukan pemutihan atau tidak.
Direktur Keuangan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BSI), Ade Cahyo Nugroho, memberikan tanggapan positif terhadap rencana Presiden untuk memutihkan utang sekitar enam juta petani dan nelayan. Ade menyatakan bahwa rencana tersebut dapat menjadi peluang bagi perbankan untuk menambah jumlah nasabah, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat masalah kredit di masa lalu yang mungkin kini telah mengalami perbaikan.
Ade menjelaskan bahwa banyak nasabah sebelumnya mengalami kesulitan pembayaran karena berbagai alasan, sehingga langkah Presiden baru ini dinilai memberikan kesempatan baru bagi mereka. Umumnya, nasabah yang bermasalah dalam pembayaran kredit di masa lalu masuk dalam daftar hitam, yang menghalangi akses mereka terhadap layanan perbankan secara permanen.
Pada kesempatan yang sama, SEVP Digital Business PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN), Thomas Wahyudi, turut mendukung rencana tersebut. Menurutnya, pemutihan utang petani dan nelayan ini dapat mendukung keberlangsungan ekonomi bagi sejumlah kalangan masyarakat dan membuka peluang baru bagi sektor perbankan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
MICHELLE GABRIELA | VEDRO IMANUEL G | OYUK IVANI
Pilihan editor: Pemutihan Utang Petani dan Nelayan Pernah Jadi Janji Ganjar Kini Dilaksanakan Prabowo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini