Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pertengahan September, Penerimaan Pajak Capai Rp 656,11 T

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak non migas mencapai 7 persen

15 September 2016 | 17.38 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi  tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan negara dari sektor pajak hingga 13 September 2016 mencapai Rp 656,11 triliun atau tumbuh sebesar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Total pajak non migas (minyak dan gas) mencapai Rp 634,55 triliun. Sementara itu, PPh (pajak penghasilan) migas mencapai Rp 21,55 triliun," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2016.

Yon menambahkan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak non migas mencapai 7 persen. Sementara itu, pertumbuhan PPh migas negatif, yakni minus 42 persen. "Sehingga, jika termasuk PPh migas, pertumbuhan penerimaan pajak secara total mencapai 4,07 persen," katanya.

Baca Juga: Dirjen Pajak: Wajib Pajak Besar Kami Telepon Setiap Hari

Pertumbuhan pajak terbesar, menurut Yon, adalah pertumbuhan PPh non migas, yakni sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga pertengahan September ini, penerimaan PPh non migas termasuk penerimaan dari program tax amnesty telah mencapai Rp 374 triliun.

Pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kata Yon, juga negatif. Hingga kini, pertumbuhan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) minus 3 persen atau hanya sebesar Rp 240,17 triliun. "Hal ini tidak terlepas dari pertumbuhan negatif PPN impor, yakni minus 9,32 persen," tuturnya.

Baca: Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto Senyum


 


Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh 1.884 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 771,07 miliar menjadi Rp 15,29 triliun. Adapun penerimaan dari pajak lainnya mencapai Rp 5,08 triliun atau tumbuh sebesar 39 persen.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan Adiwijaya

Setiawan Adiwijaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus