Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan negara dari sektor pajak hingga 13 September 2016 mencapai Rp 656,11 triliun atau tumbuh sebesar 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Total pajak non migas (minyak dan gas) mencapai Rp 634,55 triliun. Sementara itu, PPh (pajak penghasilan) migas mencapai Rp 21,55 triliun," kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal dalam konferensi persnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Kamis, 15 September 2016.
Yon menambahkan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pertumbuhan pajak non migas mencapai 7 persen. Sementara itu, pertumbuhan PPh migas negatif, yakni minus 42 persen. "Sehingga, jika termasuk PPh migas, pertumbuhan penerimaan pajak secara total mencapai 4,07 persen," katanya.
Baca Juga: Dirjen Pajak: Wajib Pajak Besar Kami Telepon Setiap Hari
Pertumbuhan pajak terbesar, menurut Yon, adalah pertumbuhan PPh non migas, yakni sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga pertengahan September ini, penerimaan PPh non migas termasuk penerimaan dari program tax amnesty telah mencapai Rp 374 triliun.
Pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kata Yon, juga negatif. Hingga kini, pertumbuhan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) minus 3 persen atau hanya sebesar Rp 240,17 triliun. "Hal ini tidak terlepas dari pertumbuhan negatif PPN impor, yakni minus 9,32 persen," tuturnya.
Baca: Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto Senyum
Sementara itu, berdasarkan data dari Ditjen Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh 1.884 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni dari Rp 771,07 miliar menjadi Rp 15,29 triliun. Adapun penerimaan dari pajak lainnya mencapai Rp 5,08 triliun atau tumbuh sebesar 39 persen.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini